Isu Ordal di SPMB Sulsel, Disdik Tegaskan Tak Ada Praktik Nepotisme

5 hours ago 3

KabarMakassar.com — Isu terkait penggunaan orang dalam (Ordal) pada proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) ditepis oleh Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sulsel, Iqbal Nadjamuddin.

Ia secara tegas menyatakan jika proses SPMB tahun ajaran 2025/2026 di Sulsel berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Iqbal Nadjamuddin turut menjamin, jika SPMB yang dilakukan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme atau dikenal dengan KKN.

“Termasuk menyebutkan kalau tidak ada Ordal tidak bisa anak lulus sekolah di Sulsel atau Makassar, itu tidak benar. Semua berjalan sesuai mekanisme yang ada, sekarang ini belum masuk tahapan lulus dan tidak lulus masih berproses, dan kami jamin SPMB berjalan bebas intervensi dan bebas KKN,” tegasnya pada Jumat (16/05).

Diketahui, SPMB SMA dan SMK di Sulsel tahun pelajaran 2025/2026 menggunakan sistem online dan dibagi dalam beberapa jalur pendaftaran.

Untuk Prapendaftaran dimulai pada 1 April 2025 dan pendaftaran resmi dimulai pada 26 Mei 2025 untuk SMK, Sekolah Berasrama dan Sekolah Unggul Reguler Sulsel, sedangkan untuk SMA Reguler akan memulai proses pendaftaran mulai tanggal 9 Juni 2025 mendatang.

Terdapat empat jalur pendaftaran utama SMA reguler diantaranya yaitu jalur domisili, afirmasi, mutasi, serta prestasi.

“Para orangtua silakan anaknya mendaftar, dan kami pastikan anaknya akan lulus sesuai dengan aturan yang berlaku dan tidak ada istilah ordal atau orang dalam baru bisa masuk,” terangnya.

Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat, apabila menemukan oknum yang berusaha melakukan upaya memasukkan anak dengan menjanjikan sesuatu yang berujung pada praktik KKN maka segera melapor ke pihaknya.

Sebelumnya, Dinas Pendidikan Sulsel telah menginformasikan pendaftaran SPMB jenjang SMA dan SMK sederajat di Sulsel melalui empat jalur.

Untuk jenjang SMA, keempat jalur pendaftaran tersebut diantaranya jalur domisili, afirmasi, prestasi dan mutasi.

Diketahui, terdapat kuota 35 persen dari seluruh daya tampung di sekolah yang disiapkan untuk jalur domisili. Ini merupakan kuota tertinggi dibanding jalur pendaftaran lainnya. Dimana jalur domisili akan memprioritaskan penerimaan siswa berdasarkan wilayah domisili.

Kepala Disdik Sulsel, Iqbal Nadjamuddin menyampaikan terdapat perubahan nama pada SPMB terutamanya terkait zonasi.

“Sekarang zonasi berubah hanya nama, istilahnya domisili. Hakikatnya sama jalur terdekat sekolah,” ungkapnya, Minggu (13/04).

Sebagai informasi, jalur domisili akan menggunakan koordinat lintang bujur sekolah berada ditengah lingkungan sekolah. Sedangkan untuk pengukuran jarak menggunakan satuan meter dua digit di belakang koma.

Dimana sistem penerimaan berdasarkan alamat pada kartu keluarga yang diterbitkan paling lambat satu tahun sebelum pelaksanaan SPMB 2025.

Kemudian, jalur afirmasi mempunyai kuota 30 persen serta diperuntukkan untuk calon siswa yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu atau penyandang disabilitas.

Bagi calon siswa yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu maka wajib tercatat keikutsertaannya didalam program penanganan keluarga ekonomi tidak mampu dari pemerintah pusat atau pemerintah daerah (Pemda).

Selanjutnya, ada jalur prestasi dengan kuota yang mencapai 30 persen. Dimana jalur prestasi ini akan terbagi dengan pencapaian akademik atau nilai rapor dan prestasi akademik. Adapula prestasi non akademik, prestasi keagamaan serta prestasi kepemimpinan.

Terakhir, jalur mutasi yaitu bagi calon siswa yang harus mengikuti orangtua atau wali untuk pindah tugas ke tempat baru.

Khusus jalur mutasi harus mendapat surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor ataupun perusahaan berbadan hukum yang mempekerjakan. Dimana kuota bagi jalur mutasi sebesar 5 persen, dan merupakan kuota yang paling sedikit dibanding jalur lainnya.

“Afirmasi kemarin 15 persen, sekarang naik minimal 30. Prestasi juga naik, kalau ada kuota yang tidak terpenuhi dilarikan ke prestasi. Sekarang 30 persen prestasi, murni sebenarnya 90 persen sudah ada jalur,” tutur Iqbal.

Diketahui, dari 30 persen kuota jalur prestasi, dijabarkan masing-masing sub jalurnya yang terdiri dari nilai rapor sebesar 20 persen, nilai prestasi akademik 2,5 persen, prestasi non akademik 2,5 persen, prestasi keagamaan 2,5 persen, dan prestasi kepemimpinan 2,5 persen.

Sebelumnya, viral sebuah video di media sosial memperlihatkan keluhan seorang ibu rumah tangga di Makassar. Dalam video yang beredar di platform Facebook itu, ibu tersebut menyampaikan curahan hatinya kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, terkait sulitnya anak-anak mengakses pendidikan di kota Makassar.

Dalam video berdurasi singkat itu, sang ibu dengan nada kesal menyoroti persoalan penerimaan siswa yang menurutnya sarat dengan praktik “orang dalam” (ordal) dan uang pelicin.

Kang Dedi Mulyadi, tak mau ke Makassar kah? Di Makassar susah sekali anak-anak masuk sekolah. Tidak ada ordal, tak ada uang, anak-anak tidak bisa masuk dan tidak bisa lulus,” ujar ibu tersebut dalam video yang diposting di akun Facebook yang viral di media sosial.

Unggahan video tersebut mendapat berbagai tanggapan dari warganet, sebagian besar menunjukkan simpati terhadap kondisi yang dialami oleh ibu tersebut dan mempertanyakan transparansi sistem penerimaan siswa di Makassar.

Navigasi pos

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news