Fraksi NasDem Tagih Komitmen Pemkot soal RT/RW dan Iuran Sampah Gratis

3 months ago 48
Dinilai Gagal Tunjukkan Gebrakan Nyata, Fraksi NasDem Kritik Appi Jelang 100 Hari Kerja Anggota DPRD dari Fraksi NasDem, Andi Odhika (Dok: Sinta KabarMakassar).

KabarMakassar.com — Mekanisme pemilihan Ketua RT dan RW serta janji iuran sampah gratis di Kota Makassar menuai kritik tajam dari Fraksi Partai NasDem DPRD Kota Makassar.

Anggota DPRD dari Fraksi NasDem, Andi Odhika, menilai dua isu tersebut sebagai bukti mulai lemahnya komitmen Pemerintah Kota terhadap janji-janji politik yang pernah disampaikan saat kampanye ke publik.

Odhika menyebutkan, hingga kini belum ada kejelasan teknis mengenai pelaksanaan pemilihan RT dan RW yang awalnya dijanjikan berlangsung secara langsung. Namun kenyataannya, informasi yang beredar justru menunjukkan bahwa hanya RT yang akan dipilih warga, sedangkan RW dipilih oleh para RT terpilih.

“Ini jelas melenceng dari janji awal. Waktu kampanye, masyarakat diberi harapan bahwa RT dan RW dipilih langsung. Tapi sekarang, hanya RT yang dipilih, sementara RW dipilih oleh RT. Fraksi NasDem menuntut transparansi total dan kejelasan juknis (petunjuk teknis),” tegas Odhika, setelah mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) yang digelar Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Sulawesi Selatan di Hotel Four Points by Sheraton, Makassar, Sabtu (17/05).

Ia menyebut mekanisme semacam ini rentan disusupi kepentingan kelompok tertentu dan mengaburkan esensi demokrasi partisipatif di tingkat warga.

“Kalau begini, masyarakat merasa dibohongi. Pemilihan RT/RW bukan sekadar administratif, tapi menyangkut legitimasi sosial. Jangan sampai jadi arena politik tertutup,” lanjutnya.

Tak hanya soal RT/RW, Odhika juga menyoroti janji Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin (Appi), terkait program iuran sampah gratis yang hingga kini masih menggantung. Dalam kampanye Pilkada lalu, iuran sampah gratis menjadi salah satu program andalan yang digaungkan. Namun kenyataannya, masyarakat justru menghadapi sistem pemungutan baru berbasis klaster yang tak pernah dijelaskan sebelumnya.

“Waktu reses terakhir di bulan Maret, keluhan soal ini sangat banyak. Masyarakat bingung kenapa sekarang muncul istilah klaster. Padahal dalam kampanye tidak pernah dijelaskan. Ini bukan soal teknis semata, ini soal integritas janji politik,” ujarnya.

Odhika menegaskan bahwa program tersebut bahkan belum dibahas bersama di DPRD Makassar, dan penerapannya pun belum bersifat final.

“Kita tunggu pembahasan resmi di DPRD. Tapi sejak sekarang kita tegaskan, Fraksi NasDem akan tagih janji-janji ini. Jangan sampai program populis hanya jadi alat kampanye tapi tidak disiapkan secara matang,” tegasnya.

Ia juga menyayangkan minimnya sosialisasi dari Pemkot terkait kebijakan baru ini. Odhika berharap pembahasan mendatang di DPRD dapat mengembalikan arah kebijakan ke jalur yang transparan dan berpihak pada warga.

“Kita (Dewan) Wakil Rakyat, jadi kita sampaikan apa-apa yang menjadi keluhan mereka dan ini akan kita kawal,” tutupnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Makassar tengah mempersiapkan pelaksanaan pemilihan Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) yang dijadwalkan berlangsung pada Juni 2025.

Persiapan mencakup penyusunan regulasi serta penggodokan anggaran yang akan digunakan dalam proses pemilihan.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyampaikan bahwa anggaran untuk pemilihan ini akan dialokasikan melalui Bagian Pemberdayaan Masyarakat (BPM) dan selanjutnya didistribusikan ke setiap kecamatan dan kelurahan.

“Regulasinya sedang disusun. Akan ada Perwali sebagai dasar hukum. Kita targetkan pemilihannya bisa dilaksanakan bulan Juni. Lebih cepat lebih baik,” ujar Appi, sapaannya, Rabu (07/05).

Appi menjelaskan bahwa proses penghitungan anggaran masih berlangsung. Pihak kecamatan dan kelurahan diminta berkoordinasi untuk memastikan alokasi dana yang tepat dan efisien.

Selain pembiayaan dan regulasi, mekanisme teknis pemilihan juga telah dirancang. Warga akan memilih Ketua RT terlebih dahulu.

Setelahnya, para Ketua RT terpilih akan memilih Ketua RW secara musyawarah. Ketua RW kemudian bersama RT akan menentukan Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) di wilayah masing-masing.

“Pemilihan akan bertahap. RT dipilih langsung oleh warga, lalu mereka bermusyawarah memilih RW, selanjutnya RW memilih Ketua LPM,” jelas Munafri.

Sementara untuk iuran sampah gratis, Pemerintah Kota Makassar menargetkan program pembebasan iuran sampah untuk warga prasejahtera dapat mulai dilaksanakan pada bulan Mei 2025.

Saat ini, penyusunan regulasi yang menjadi dasar pelaksanaan program tersebut tengah difinalisasi. Setelah aturan resmi diterbitkan, Pemkot akan melakukan sosialisasi sekaligus pelaksanaan secara bertahap di lapangan.

“Kami berharap kebijakan ini sudah bisa dijalankan bulan ini, utamanya untuk masyarakat yang sudah terverifikasi dan memang layak menerima,” ujar Appi, sapaannya, Kamis (15/05).

Appi menegaskan, kebijakan ini tidak berlaku menyeluruh. Pembebasan hanya diberikan kepada kelompok masyarakat yang tergolong kurang mampu.

Navigasi pos

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news