PSU Pilkada Palopo 2025, Pemkot Liburkan Seluruh Instansi dan Sekolah

7 hours ago 3
PSU Pilkada Palopo 2025, Pemkot Liburkan Seluruh Instansi dan Sekolah Surat Edaran liburan instansi dan pendidikan saat Pilkada Palopo, Dok Istimewa.

KabarMakassar.com — Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo secara resmi menetapkan hari libur bagi seluruh instansi pemerintahan dan lembaga pendidikan pada pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Palopo yang dijadwalkan berlangsung Sabtu, 24 Mei 2025 mendatang.

Keputusan tersebut tertuang dalam surat penyampaian bernomor 100.1.4.1/16/ORG, yang ditandatangani oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Palopo, Firmanza DP, dan dikeluarkan pada Kamis, 15 Mei 2025.

Dalam surat tersebut, dijelaskan bahwa seluruh instansi pemerintahan, termasuk BUMN, BUMD, rumah sakit, UPT dinas, serta semua jenjang pendidikan dari TK/PAUD, SD, hingga SMP di wilayah Kota Palopo, diliburkan guna memastikan kelancaran proses pemungutan suara.

“Penetapan hari libur ini dalam rangka pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan Pilkada Ulang untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2025,” kutipan isi surat tersebut.

Lebih lanjut, surat itu juga menginstruksikan seluruh jajaran pemerintah untuk menggunakan hak pilihnya di TPS masing-masing pada hari pelaksanaan PSU.

Secara terpisah, Pj Wali Kota Firmanza DP menegaskan bahwa hari libur tersebut bersifat khusus dan hanya berlaku satu hari.

“Satu hari saja,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi.

Firmanzah berharap, agar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak menambah durasi waktu libur seperti yang telah tertuang dalam surat edaran.

“Jangan ditambah ya, kan cuma satu hari besoknya Minggu berarti lusanya sudah masuk,” terangnya.

Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan (Sulsel) telah menjadwalkan pelaksanaan debat kandidat calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo, pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) hanya digelar satu kali, yaitu pada 17 Mei.

“Iya telah disepakati tadi, debat terbuka kita gelar satu kali, satu minggu sebelum pencoblosan,” kata Komisioner KPU Sulsel, Hasruddin Husain.

Pelaksanaan debat publik kandidat calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo ini, berdasarkan PKPU Nomor 13 tahun 2025 dan wajib diikuti empat pasangan kandidat.

Sementara, untuk pelaksanaan rapat umum atau kampanye nantinya, kata Hasruddin akan digelar pada 26 Maret hingga 20 Mei mendatang. Sedangkan untuk masa tenang jelang hari pencoblosan akan dimulai pada 21 hingga 23 Mei, kemudian hari pemungutan suara di TPS akan berlangsung pada tanggal 24 Mei.

“Kami telah sepakat dilaksanakan rapat umum. KPU Sulsel sudah menetapkan jadwalnya. Itu, terserah dari paslon mau gabungan kah atau tidak, yang jelas sudah ada penyampaian,” ujarnya.

Diketahui, KPU Sulsel telah menetapkan pasangan calon dan nomor urut calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota dalam pelaksanaan PSU Pilkada Palopo.

Paslon nomor urut 1 yakni Putri Dakka-Haidir Basir, paslon nomor urut 2 Farid Kasim-Nurhaenih, paslon nomor urut 3 Rahmat Masri Bandaso-Andi Tenri Karta dan pason nomor urut 4 Naili Trisal-Akhmad Syarifuddin.

Navigasi pos

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news