Beranda Kriminal Mantan Kasat Narkoba Bone Akui Minta Uang Rp80 Juta pada Tersangka

KabarMakassar.com — Mantan Kasat Narkoba Polres Bone, AKP Azwar menjalani pemeriksaan setelah diduga meminta uang damai ke pelaku pengedar narkoba sebesar Rp80 juta. Dia mengaku meminta uang saat menjalani pemeriksaan di Propam Polres Bone.
Diketahui, peristiwa tersebut bermula ketika bukti percakapan yang diduga antara pelaku pengedar narkoba dan mantan Kasat Narkoba Polres Bone beredar di media sosial (medsos).
Dalam percakapan tersebut keluarga pelaku kasus narkoba itu diduga telah menyiapkan uang sebesar Rp70 juta, namun mantan Kasat Narkoba diduga meminta tambahan sebesar Rp10 juta.
Akibatnya, AKP Aswar dicopot dari jabatannya sebagai Kasat Narkoba Polres Bone dan menjalani pemeriksaan di Propam. Saat ini, Kasat Narkoba diganti oleh AKP Irwandi, mantan Kapolsek Barebbo.
“Dalam pemeriksaan Propam benar ada percakapan atau kesepakatan, tetapi hasil keterangan dari saksi belum terjadi penyerahan uang,” kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto saat dikonfirmasi, Jumat (14/03).
Sementara ini, kata Didik pemeriksaan AKP Azwar masih berjalan di Propam Polres Bone, namun belum dilakukan penahanan.
“Yang bersangkutan sudah diperiksa oleh Propam polres di back up oleh Propam Polda, saat (ini masih) dalam kasus Kode etiknya,” ungkapnya.
Akibat perbuatannya, AKP Azwar terancam sanksi kode etik, namun kata Didik pihaknya belum mengetahui pasti sanksi yang akan dijatuhkan kepada mantan Kasat Narkoba Polres Bone tersebut.
“Kita tunggu saja nanti hasilnya kalau sudah disidangkan,” katanya.