Kunjungi Tersangka Kerusuhan di Polda Sulsel, Menko Yusril Pastikan Tahanan Dapat Perilaku Manusiawi

3 days ago 6
Kunjungi Tersangka Kerusuhan di Polda Sulsel, Menko Yusril Pastikan Tahanan Dapat Perilaku Manusiawi Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra Dok: Atri KabarMakassar)

KabarMakassar.com — Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra mengunjungi para tersangka kerusuhan 29 Agustus lalu di Kota Makassar. Kunjungan ini memastikan penanganan hukum para tersangka sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

Yusril menerangkan bahwa instruksi Presiden terkait aparat penegakan hukum harus bersikap tegas terhadap aksi anarkis, harus tetap dilakukan sesuai undang-undang. Namun, tidak boleh mengabaikan penghormatan terhadap hak asasi manusia, termasuk para tersangka kerusuhan.

“Kami ingin memastikan langkah tegas yang diarahkan Presiden betul-betul dilaksanakan di lapangan oleh kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan. Tapi proses itu juga harus sesuai hukum acara pidana serta menghormati hak asasi manusia,” kata Yusril kepada wartawan di Mapolda Sulsel, Rabu (10/09).

Selain mengunjungi para tahanan, Yusril juga sempat berdialog dengan sejumlah tersangka yang berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari mahasiswa, buruh, pekerja, hingga masyarakat biasa.

Dari laporan yang diterimanya, Yusril menyebut ada 42 orang yang kini ditahan di Sulawesi Selatan, 13 di Polda Sulsel, 27 di Polrestabes Makassar dan 2 lainnya di Polres Palopo.

“Di sini ada 13 orang yang ditahan di rumah tahanan Polda Sulsel. Kami sempat berdialog dengan mereka, dan kami pastikan hak-hak mereka sebagai tersangka itu dipenuhi,” katanya.

Lebih lanjut, Yusril menegaskan bahwa penahanan para tersangka kerusuhan tersebut, dipastikan tidak ada pemaksaan dalam proses penyidikan, apa lagi tindak kekerasan terhadap tahanan. Kata dia, para tersangka juga mendapatakan akses bantuan hukum melalui LBH setempat.

“Mereka diperiksa tanpa paksaan, tidak ada kekerasan, dan sudah didampingi penasihat hukum. Kami juga memastikan ruang tahanan yang digunakan cukup memadai,” jelasnya.

Meski demikian, Yusril memberi sejumlah catatan terkait fasilitas yang tersedia. Ia meminta agar makanan, tempat beristirahat, hingga kesempatan berolahraga bagi para tahanan benar-benar dipenuhi.

“Saya sudah sarankan kepada Pak Kapolda untuk memberi makan tiga kali sehari yang layak, menyediakan karpet agar tidak tidur di lantai, dan sebisa mungkin memberi kesempatan olahraga di ruang terbuka supaya mereka tetap sehat,” tegasnya.

Para tersangka kerusuhan pelakunya tidak hanya orang dewasa, tetapi juga beberapa anak dibawah umur. Sehingga, menurutnya proses hukum para tahanan untuk anak-anak harus dipercepat agar tidak terlalu lama berada di dalam ruang tahanan.

“Saya minta agar mereka dipercepat proses pemeriksaannya dan jika tidak terlalu berat kesalahannya, segera dikembalikan kepada orang tua dengan penangguhan penahanan. Di Jakarta juga ada kasus serupa, anak di bawah umur langsung dipercepat prosesnya,” ujarnya.

Selain itu, Yusril juga menyinggung kemungkinan penerapan keadilan restoratif dalam kasus-kasus tertentu. Menurutnya, pendekatan ini bisa menjadi jalan tengah agar penegakan hukum tetap berjalan tanpa mengorbankan masa depan orang-orang yang hanya terlibat secara tidak signifikan.

“Restorative justice bisa menjadi opsi bagi mereka yang kesalahannya ringan. Tapi tentu saja tidak berlaku untuk pelaku utama yang melakukan penjarahan, perusakan, atau pembakaran gedung,” ucapnya.

Kunjungan ini, kata dia sekaligus menunjukkan komitmen pemerintah untuk mengawasi kinerja aparat di lapangan. Yusril menegaskan bahwa selain menindak tegas pelaku kerusuhan, pemerintah juga tidak akan ragu menindak aparat bila terbukti melanggar hukum dalam proses penanganan.

“Tujuan kita bukan hanya menghukum, tetapi menjaga ketertiban, menciptakan keadilan, dan menjamin keselamatan rakyat. Kalau ada aparat yang keliru atau melakukan pelanggaran, pemerintah juga akan bertindak,” pungkasnya.

Navigasi pos

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news