
KabarMakassar.com — Dugaan pungutan liar (pungli) mencuat dalam proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun anggaran 2025 di Kota Makassar.
Kali ini, sorotan tertuju pada SMPN 6 Makassar, setelah adanya laporan adanya permintaan uang sebesar Rp15 juta kepada orang tua calon siswa oleh Kepala Bidang (Kabid) SMP Dinas Pendidikan Makassar Syarifuddin yang juga merangkap Ketua Panitia Pelaksana SPMB.
Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Laskar Merah Putih (LMP) Sulsel Anton, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dugaan manipulasi data jalur afirmasi dan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses SPMB di Kota Makassar.
Sorotan tajam tertuju pada SMPN 6 Makassar, setelah beredar laporan dugaan permintaan uang hingga Rp15 juta agar siswa bisa diterima di sekolah tersebut.
Anto mengungkapkan, dugaan pungli dilakukan oleh oknum Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Makassar yang juga menjabat sebagai Ketua Panitia Pelaksana SPMB.
“Kami menerima informasi dan bukti bahwa orang tua dimintai imbalan uang sebesar Rp15 juta oleh Kabid SMP agar anaknya diterima di SMPN 6 Makassar,” ujar Anto di hadapan anggota dewan.
Dugaan ini makin menguat setelah beredarnya tangkapan layar percakapan via WhatsApp antara Kabid SMP dan seorang jurnalis Inews, bernama Danduru, yang menunjukkan pengiriman nama dan nomor rekening secara tiba-tiba oleh Kabid.
Danduru yang hadir langsung dalam rapat, membenarkan isi percakapan tersebut. “Saya hanya ingin konfirmasi soal SPMB, tiba-tiba Pak Kabid kirim nama dan nomor rekening. Saya sempat balas dan tanya maksudnya apa, karena tidak relevan dengan pertanyaan saya,” ungkapnya.
Namun, Danduru juga mengungkapkan bahwa Kabid SMP, Syarifuddin, kemudian mengklarifikasi bahwa pengiriman data tersebut adalah kesalahan teknis. “Beliau bilang itu salah kirim karena saat itu beliau sedang dalam kondisi kacau, istrinya sedang dirawat di rumah sakit, hanya salah kirim,” ujar Danduru menirukan.
Menanggapi tudingan tersebut, Kabid SMP Syarifuddin menjelaskan bahwa kesalahan pengiriman itu memang terjadi dan telah ia klarifikasi secara terbuka, termasuk di grup internal Dinas Pendidikan, bahkan group Pilkada yang sempat beredar screenshot percakapannya.
“Itu salah kirim. Saya tidak sempat periksa karena istri saya dirawat. Setelah sadar, saya langsung klarifikasi dan lapor ke Inspektorat,” jelasnya.
Ia juga mengaku telah menjalani pemeriksaan di Inspektorat Kota Makassar sejak 18 Juli 2025, termasuk pemeriksaan rekening pribadi dan seluruh komunikasi elektronik.
“Saya sudah membuat pernyataan resmi. Tidak ada uang yang dikirim ke saya, dan itu sudah dicek langsung oleh Inspektorat ke pihak bank,” ujarnya dalam forum.
Membenarkan hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleman, mengatakan bahwa Kabid SMP telah diperiksa secara menyeluruh oleh tim Inspektorat. Ia menegaskan bahwa hingga saat ini, belum ditemukan bukti kuat yang membenarkan dugaan pungli tersebut.
“Pak Kabid sudah menghadap dan memberikan keterangan. Tim Inspektorat juga telah mengecek isi pesan WhatsApp dan aktivitas rekening. Hasilnya, tidak ada bukti transaksi Rp15 juta sebagaimana yang dituduhkan,” jelas Achi.
Meski demikian, Achi tidak menampik bahwa kasus ini menjadi bahan evaluasi serius bagi internal Dinas Pendidikan, khususnya menyangkut integritas pelaksanaan SPMB yang kerap diwarnai kecurigaan publik. Ia memastikan, jika ditemukan pelanggaran di kemudian hari, pihaknya tidak akan segan mengambil tindakan tegas.
“Jika nanti ada bukti baru yang valid, tentu kami akan tindaklanjuti sesuai aturan. Tapi kami juga berharap masyarakat tidak menyimpulkan sebelum proses pemeriksaan tuntas,” tutupnya.