
KabarMakassar.com — Pemerintah Kota Makassar tengah mempersiapkan pembentukan dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) baru dalam bentuk perseroan daerah (perseroda) yang akan bergerak di sektor infrastruktur dan pangan.
Reformasi ini menjadi langkah awal menuju tata kelola perusahaan daerah yang lebih modern, fleksibel, dan kompetitif.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin alias Appi, menegaskan komitmen tersebut saat memimpin kunjungan studi lapangan ke PT Jakarta Propertindo (Jakpro), salah satu perseroda unggulan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Jakpro dinilai berhasil menjalankan proyek-proyek strategis nasional seperti Jakarta International Stadium (JIS), serta mampu menjalankan fungsi korporasi sekaligus pelayanan publik dengan standar profesional.
“Kami datang ke Jakpro untuk belajar secara komprehensif, tidak hanya dari sisi hukum dan struktur kelembagaan, tapi juga dari tata kelola dan dinamika bisnisnya. Ini penting untuk transisi Perusda kami menjadi perseroda yang bisa bekerja cepat dan efisien,” kata Appi, Rabu (30/07).
Dua perseroda yang akan dibentuk Pemkot Makassar masing-masing difokuskan untuk menangani sektor infrastruktur dan pangan. Menurut Appi, kedua sektor ini sangat vital dalam mendukung pembangunan berkelanjutan dan ketahanan kota.
“Transformasi kelembagaan ini bukan sekadar perubahan status hukum, melainkan bagian dari strategi besar untuk mendorong peran aktif BUMD dalam mempercepat pembangunan daerah,” jelasnya.
Ia menambahkan, benchmarking ke Jakpro menjadi bekal awal untuk memahami secara teknis maupun strategis bagaimana membangun BUMD dengan orientasi korporasi yang sehat namun tetap melayani kepentingan publik. Dalam kunjungan tersebut, Appi didampingi oleh sejumlah pimpinan SKPD terkait, menandakan keseriusan Pemkot dalam mempersiapkan reformasi struktural ini.
Appi juga meminta agar Jakpro membuka ruang komunikasi berkelanjutan dengan SKPD Makassar untuk pendampingan teknis. Ia menilai, kompleksitas regulasi dan multitafsir dalam pengelolaan BUMD membutuhkan pemahaman lapangan yang kuat agar tidak terjadi kekeliruan dalam implementasi.
“Dukungan dari pihak yang sudah berpengalaman sangat kami butuhkan. Jakpro bisa menjadi mitra strategis dalam proses ini,” imbuhnya.
Sementara itu, Direktur Proyek Jakpro, Iwan Takwin, dalam pemaparannya menyambut baik kehadiran rombongan Pemkot Makassar dan membagikan pengalaman transformasi Jakpro dari BUMD konvensional menjadi entitas profesional berbasis prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance).
Menurut Iwan, keberhasilan Jakpro tidak hanya ditentukan oleh proyek-proyek besar yang dikerjakan, tetapi juga oleh keberpihakan pada pemberdayaan masyarakat. Ia mencontohkan integrasi infrastruktur dengan kebutuhan sosial, seperti urban farming, hunian terjangkau untuk pekerja, koperasi, serta pelibatan UMKM di sekitar wilayah proyek.
“Konsep pembangunan kami tidak berhenti di fisik semata. Kami membangun ekosistem yang melibatkan komunitas dan ekonomi kreatif, karena pembangunan harus berdampak langsung pada masyarakat,” ujar Iwan.
Ia juga menekankan pentingnya peran BUMD dalam menjembatani percepatan pembangunan yang tidak selalu bisa dilakukan birokrasi. Jakpro, sebagai entitas bisnis daerah, memiliki fleksibilitas untuk bertindak cepat namun tetap dalam kerangka akuntabilitas publik.
“Dengan status perseroda, kami punya ruang manuver yang lebih dinamis dibanding SKPD, tetapi tetap mengedepankan transparansi dan manajemen risiko,” jelasnya.
Iwan menambahkan, transformasi kelembagaan seperti yang direncanakan Makassar memerlukan perencanaan yang matang, regulasi yang kuat, dan sumber daya manusia yang siap bekerja dengan mindset korporat.