
KabarMakassar.com — Pemerintah Kota Makassar terus memperkuat kapasitas sumber daya manusia dalam tata kelola pengadaan barang dan jasa, seiring dengan perubahan regulasi nasional.
Upaya ini ditandai dengan pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Pengadaan Secara Elektronik bertema ‘Pemanfaatan e-Katalog Elektronik Versi 6 pada Belanja Barang dan Jasa Pemerintah Kota Makassar’, yang digelar oleh Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Setda Makassar, di Hotel Aston, Jalan Hasanuddin, Selasa (29/7).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Andi Zulkifly, membuka langsung kegiatan ini dan menegaskan pentingnya peran sistem pengadaan elektronik dalam mendukung realisasi program strategis kota, khususnya yang tercakup dalam visi misi Wali Kota Makassar dalam agenda Sapta MULIA.
“Agenda ini sangat penting dan harus cepat dieksekusi, karena pengadaan barang dan jasa adalah instrumen vital untuk mewujudkan visi dan misi kepala daerah. Kalau pengadaan tersendat, maka program juga ikut terhambat,” tegas Zulkifly.
Ia menyebut bahwa efektivitas dan efisiensi dalam pengadaan bukan hanya menyangkut aspek administratif, melainkan menyentuh langsung pada kualitas implementasi program-program prioritas pemerintah kota.
“Contohnya program pembangunan stadion dan pakaian gratis untuk siswa sekolah, semua membutuhkan sistem pengadaan yang efisien, akuntabel, dan tepat sasaran. Jika pengadaan tidak optimal, itu akan langsung berdampak pada serapan anggaran kita,” imbuhnya.
Zulkifly mengungkapkan bahwa salah satu penyebab belum maksimalnya realisasi anggaran adalah transisi ke sistem e-Katalog versi 6, yang membawa banyak perubahan teknis dan administratif. Karena itu, ia menekankan pentingnya peningkatan kapasitas SDM, khususnya Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
“Perubahan sistem harus diimbangi dengan peningkatan kapasitas SDM. Tanpa kompetensi yang memadai, kita akan tertinggal dan program-program pemerintah tidak berjalan sesuai rencana,” ujarnya.
Ia juga berharap Bimtek ini akan meningkatkan pemahaman para peserta terhadap sistem e-Katalog versi 6 agar ke depan proses pengadaan dapat berjalan lebih transparan, efisien, dan sesuai regulasi.
Senada dengan itu, Kepala Bagian BPBJ Setda Makassar, Sibly Muhammad (akrab disapa Bobi), menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari adaptasi terhadap kebijakan terbaru, yakni Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025, yang merupakan perubahan kedua atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.
“Perpres ini mengatur bahwa pengadaan barang dan jasa wajib dilakukan melalui metode e-purchasing jika barang atau jasa tersebut tersedia dalam e-Katalog atau lokapasar,” terang Bobi.
Ia menambahkan, penggunaan e-Katalog versi 6 membawa perubahan besar dalam sistem pengadaan nasional, termasuk persyaratan teknis bagi pejabat pengadaan. KPA yang merangkap sebagai PPK, misalnya, diwajibkan memiliki salah satu dari empat sertifikasi: PBJ Level 1, PPK Tipe C, sertifikasi PBJ lain, atau kehadiran dalam kegiatan pelatihan resmi seperti bimtek dan sosialisasi.
“Melalui Bimtek ini, kami ingin memastikan bahwa pejabat pengadaan barang dan jasa di Pemkot Makassar memahami sistem terbaru dan memenuhi kualifikasi sebagaimana diatur dalam Perpres. Ini penting agar proses pengadaan berjalan efektif dan tidak menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari,” ujar Bobi.
Dengan pelaksanaan Bimtek ini, Pemkot Makassar berharap sistem pengadaan yang lebih modern dan transparan dapat mempercepat realisasi anggaran, memperkuat akuntabilitas, serta mendukung percepatan program-program prioritas kota secara keseluruhan.