
KabarMakassar.com — Pemerintah Kota Makassar resmi menerapkan sistem pembayaran digital berbasis QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) pada tiga sektor layanan publik utama, terminal, pasar tradisional, dan pembayaran air PDAM.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen mempercepat transformasi digital dan meningkatkan transparansi transaksi.
Penerapan ini dicanangkan secara simbolis oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dalam acara peluncuran sistem transaksi digital di Pasar Pusat Niaga Daya, Kecamatan Biringkanaya, Senin (28/07).
Acara ini turut dihadiri oleh Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham, Ketua TP PKK Melinda Aksa Mahmud, Sekda Zulkifly Nanda, serta sejumlah pejabat dan tokoh masyarakat.
“Hari ini mulai berlaku sistem QRIS untuk beli karcis di terminal, belanja di pasar, dan membayar tagihan PDAM,” ujar Appi.
Menurutnya, digitalisasi ini bukan sekadar inovasi teknis, tetapi bagian dari perubahan budaya menuju pelayanan publik yang efisien dan akuntabel. Ia menegaskan bahwa penggunaan QRIS akan menghilangkan banyak persoalan klasik, seperti transaksi tunai yang rawan selisih, manipulasi laporan, dan kebocoran pendapatan.
“Dengan sistem digital, semua transaksi tercatat otomatis. Tidak ada lagi celah permainan angka. Inilah cara kita membangun tata kelola keuangan yang bersih,” tegas Appi.
Appi juga menyoroti pentingnya edukasi digital bagi masyarakat. Menurutnya, penggunaan QRIS akan mendorong masyarakat lebih melek teknologi, sekaligus memberikan manfaat praktis seperti transaksi yang lebih cepat, akurat, dan bebas repot.
“Tak perlu bawa uang tunai, tak ada lagi kembalian berupa permen. Bahkan untuk pelaku UMKM, laporan keuangan mereka otomatis tercatat, bisa dipantau dan dipertanggungjawabkan,” tambahnya.
Di sektor retribusi kendaraan dan layanan publik lainnya, Pemkot Makassar mengaku masih menghadapi tantangan kepatuhan pembayaran yang rendah, dengan tingkat partisipasi di bawah 50%. Karena itu, sistem non-tunai dianggap sebagai solusi untuk memperkecil potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kalau masih pakai uang tunai, terlalu banyak ruang abu-abu. Tapi kalau semua digital, jelas siapa bayar, kapan, dan untuk apa,” kata Appi.
Pemerintah Kota Makassar juga berencana mengadakan kampanye masif penggunaan QRIS di pasar dan terminal, serta menyiapkan skema insentif bagi instansi yang mencatat penggunaan tertinggi. Hal ini dilakukan agar program tidak berhenti di seremoni peluncuran semata.
“Kita tidak mau hanya simbolik. Setelah ini, harus ada evaluasi, perbaikan, dan peningkatan layanan. QRIS harus benar-benar digunakan, bukan hanya dipasang,” ujarnya.
Ia juga mendorong semua lapisan, mulai dari ASN hingga masyarakat umum, untuk mengoptimalkan smartphone bukan hanya sebagai alat komunikasi, tapi juga sebagai alat transaksi yang efisien.
Dengan penerapan QRIS di pasar, terminal, dan PDAM, Pemerintah Kota Makassar menargetkan seluruh badan usaha milik daerah (BUMD) dan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dapat segera mengintegrasikan sistem pembayaran digital ke dalam seluruh lini layanan.
Appi pun menutup pernyataannya dengan penegasan bahwa keberhasilan transformasi digital bergantung pada komitmen bersama. “Kalau nanti masih ada selisih keuangan, itu artinya kita belum serius. Transformasi digital harus jadi budaya, bukan hanya slogan,” pungkasnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menyampaikan dukungan penuh atas digitalisasi yang diinisiasi PD Pasar, PD Terminal, dan PDAM Makassar. Ia menilai inisiatif ini sebagai langkah strategis memperkuat ekosistem digital perkotaan.
“Langkah ini sangat tepat dan sejalan dengan visi Makassar sebagai kota inklusif dan modern. Transaksi non-tunai memberi rasa aman dan akuntabilitas bagi pengguna maupun pelaku usaha,” kata Aliyah.
Menurutnya, penerapan QRIS di ruang-ruang publik menjadi bukti konkret bahwa digitalisasi telah menyentuh kebutuhan dasar warga. Dari membayar karcis bus hingga membeli sayur di pasar, semua bisa dilakukan dengan satu pemindaian kode.
“Digitalisasi bukan hanya tren, tetapi kebutuhan mutlak untuk memastikan layanan publik lebih cepat, transparan, dan efisien,” tegasnya.