
KabarMakassar.com — Pemerintah Kota Makassar kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga ketertiban ruang publik.
Jajaran Kecamatan Panakkukang bergerak cepat menertibkan pedagang pasar tumpah yang menguasai badan Jalan Dr. Leimena, jalur vital penghubung Panakkukang, Manggala, dan Tamalanrea, Minggu (24/08).
Langkah ini bermula saat Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, melintas di jalur tersebut menuju agenda di Kecamatan Manggala. Dari dalam kendaraan dinas DD-1A, Appi sapaan akrabnya menyaksikan langsung suasana semrawut akibat aktivitas jual beli di badan jalan. Kemacetan mengular, pengguna jalan resah, dan arus kendaraan tersendat.
Sorotan tersebut menjadi pemicu tindakan cepat dari pemerintah kota. Tak menunggu lama, instruksi penertiban segera dijalankan.
Camat Panakkukang, Ari Fadli, memimpin langsung operasi penertiban. Tim Satpol PP Kecamatan diturunkan bersama jajaran petugas kebersihan. Tidak hanya menertibkan pedagang, petugas juga melakukan pembersihan drainase dan selokan di sepanjang jalan, memastikan jalur kembali bersih dan lancar.
“Tujuan utama penertiban ini adalah menjaga estetika kota sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang melintas. Ini sesuai arahan pimpinan agar wilayah tetap tertib,” ujar Ari.
Berdasarkan pendataan, terdapat sedikitnya 35 pedagang yang berjualan di jalur itu. Mereka tidak sekadar dipindahkan, tetapi juga difasilitasi dengan solusi relokasi. Dua opsi tengah dikaji: menampung pedagang ke Pasar Tello, atau memanfaatkan area Car Free Day (CFD) di koridor Jalan Leimena yang menghubungkan Manggala–Tamalanrea.
Namun, opsi kedua masih menunggu koordinasi karena jalur tersebut berada di bawah kewenangan Balai Jalan Sulsel.
Ari menegaskan, penertiban dilakukan dengan cara persuasif, tanpa tindakan represif. Para pedagang diarahkan agar dapat berjualan di tempat yang lebih layak, sehingga tidak menimbulkan kemacetan maupun keresahan warga.
“Penataan kota bukan hanya soal aturan, tapi juga soal menjaga keberlangsungan hidup warga. Pedagang tidak dibiarkan begitu saja. Kami fasilitasi agar tetap bisa mencari nafkah di tempat resmi tanpa mengganggu lalu lintas,” jelasnya.
Langkah ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang Pemkot Makassar dalam menata ruang publik. Penertiban pasar tumpah yang kerap memicu persoalan sosial maupun lalu lintas dipandang sebagai pintu masuk menuju kota yang lebih tertib, bersih, dan nyaman.
Wali Kota Munafri Arifuddin berulang kali menegaskan bahwa setiap kebijakan harus menyeimbangkan dua hal, keteraturan kota dan keberlangsungan ekonomi rakyat kecil.
Dengan pola penertiban berurutan dimulai dari sorotan pimpinan, penurunan tim di lapangan, pendataan pedagang, hingga solusi relokasi Pemkot Makassar berupaya membangun tata kota yang berkeadilan. Bukan sekadar menggusur, melainkan menata ulang agar ruang publik dan ruang ekonomi rakyat bisa berjalan berdampingan.