
KabarMakassar.com — Pemerintah Kota Makassar memastikan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tetap berada di kisaran Rp2 triliun hingga Rp2,1 triliun, meski Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat tahun ini dipangkas sebesar Rp502 miliar.
Kepala Badan Keuangan dan Aset (BKA) Kota Makassar, Muh. Dahlan, mengatakan kebijakan efisiensi anggaran harus segera dilakukan sebagai bentuk penyesuaian atas berkurangnya Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.
“Karena pendapatan kita dari TKD turun Rp500 miliar, otomatis belanja SKPD juga harus disesuaikan. Tapi kami akan dorong teman-teman di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk meningkatkan pendapatan daerah,” ujar Dahlan, Senin (13/10).
Dahlan menegaskan, jumlah belanja daerah harus dipangkas dengan nilai yang sepadan dengan pengurangan pendapatan tersebut. Artinya, seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) wajib melakukan efisiensi, terutama pada kegiatan yang tidak termasuk dalam program prioritas Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin.
“Efisiensi anggaran dilakukan sekitar Rp502 miliar. Kegiatan SKPD yang tidak dianggap prioritas sementara akan dihentikan atau dihapus. Hanya program prioritas Wali Kota yang tidak kami sentuh,” jelasnya.
Menurut Dahlan, efisiensi dilakukan secara menyeluruh untuk menjaga keseimbangan fiskal dan efektivitas APBD 2026. Langkah ini mencakup pengurangan berbagai pos belanja operasional dan belanja modal yang dinilai masih dapat ditunda tanpa mengganggu pelayanan publik.
“Banyak pos belanja yang dikurangi, termasuk perjalanan dinas, makan minum, hingga sebagian belanja modal dan infrastruktur. Kami fokuskan anggaran ke program yang langsung bersentuhan dengan masyarakat,” tuturnya.
Meskipun menghadapi tekanan fiskal, Pemkot Makassar disebut tetap optimistis menjaga stabilitas keuangan daerah. Salah satu langkah strategis yang disiapkan ialah mendorong Bapenda untuk meningkatkan penerimaan pajak dan retribusi daerah.
“Dengan adanya pengurangan pendapatan dari TKD sebesar Rp500 miliar, kita tetap optimistis target PAD bisa bertahan di kisaran Rp2 hingga Rp2,1 triliun. Yang penting struktur APBD tetap seimbang antara pendapatan dan belanja,” tambahnya.
Dahlan menilai, target tersebut realistis dicapai melalui kombinasi intensifikasi pajak, efisiensi belanja, dan optimalisasi potensi retribusi dari sektor produktif. Pemerintah daerah, kata dia, perlu mengubah strategi keuangan agar tetap mampu membiayai program prioritas tanpa membebani APBD.
Ia menegaskan bahwa kebijakan efisiensi bukan berarti Pemkot sedang dalam kondisi sulit, melainkan bentuk adaptasi fiskal yang bertanggung jawab di tengah dinamika keuangan nasional.
“Efisiensi bukan berarti menghambat pembangunan, tapi memastikan APBD Makassar tetap fokus pada hal-hal yang memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Dahlan.
Langkah efisiensi ini juga diarahkan untuk menjamin kelanjutan program strategis Wali Kota, seperti peningkatan kualitas pelayanan publik, penataan kota, dan kesejahteraan masyarakat. Beberapa kegiatan yang tidak bersifat mendesak akan ditunda pelaksanaannya hingga kondisi keuangan kembali stabil.
“Kita harus realistis dengan kemampuan fiskal. Fokus kita menjaga agar program prioritas tetap berjalan, sementara kegiatan lain bisa ditunda sampai kondisi keuangan stabil,” tegasnya.
Sementara itu, proses penyusunan APBD Pokok Tahun Anggaran 2026 kini telah memasuki tahap akhir. Draf final APBD disebut sudah rampung dan segera dilaporkan kepada Sekretaris Daerah dan Wali Kota Makassar sebelum diajukan ke DPRD untuk dibahas lebih lanjut.
“Draf sudah selesai. Tinggal kami laporkan ke Sekda dan Pak Wali. Insyaallah minggu ini sudah bisa diselesaikan,” ungkap Dahlan.
Dengan kebijakan efisiensi dan dorongan peningkatan PAD, Pemerintah Kota Makassar yakin tetap mampu menjaga stabilitas fiskal daerah sekaligus memastikan program prioritas Wali Kota Munafri Arifuddin terus berjalan sesuai rencana.