Ketua MPKSDI PP Muhammadiyah, Bachtiar Dwi Kurniawan (Dok: Ist).KabarMakassar.com — Pimpinan Pusat Muhammadiyah menegaskan tidak terlibat dalam pelaporan komika Pandji Pragiwaksono ke Polda Metro Jaya.
Klarifikasi ini disampaikan menyusul pemberitaan yang menyebut adanya pelaporan oleh pihak yang mengatasnamakan “Aliansi Muda Muhammadiyah”.
Penegasan tersebut disampaikan melalui Majelis Pembinaan Kader dan Sumber Daya Insani PP Muhammadiyah.
Ketua MPKSDI PP Muhammadiyah, Bachtiar Dwi Kurniawan, menegaskan bahwa penggunaan nama Muhammadiyah dalam langkah hukum maupun pernyataan publik harus melalui mekanisme organisasi yang sah.
“Pelaporan yang mengatasnamakan Aliansi Muda Muhammadiyah bukan merupakan sikap resmi dan tidak memiliki mandat dari Persyarikatan Muhammadiyah,” ujar Bachtiar dalam keterangannya, Jumat (09/01).
Ia menekankan bahwa sikap resmi Muhammadiyah hanya dapat disampaikan oleh pimpinan yang memiliki kewenangan sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). Karena itu, klaim keterlibatan Muhammadiyah dalam pelaporan tersebut tidak dapat serta-merta dilekatkan sebagai keputusan institusi.
MPKSDI juga menegaskan komitmen Muhammadiyah terhadap prinsip keadaban publik dan penegakan hukum yang berkeadilan. Menurut Bachtiar, setiap persoalan sosial seharusnya disikapi secara arif dan bijaksana, terlebih jika menyentuh isu-isu sensitif di ruang publik.
“Muhammadiyah menghormati hak setiap warga negara untuk menempuh jalur hukum. Namun, tanggung jawab atas langkah tersebut berada pada individu atau kelompok yang melakukannya, bukan organisasi,” katanya.
Dalam pernyataan yang sama, MPKSDI mengajak generasi muda untuk menjaga etika dalam komunikasi publik dan menyikapi perbedaan pendapat secara dewasa.
“Kami mengimbau agar tidak menggunakan nama organisasi secara sembarangan yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat,” ujar Bachtiar.
Sementara itu, Polda Metro Jaya menyatakan telah menerima laporan terkait dugaan penghasutan di muka umum dan dugaan penistaan agama yang dikaitkan dengan pernyataan Pandji Pragiwaksono dalam sebuah acara.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, mengatakan penyidik akan melakukan klarifikasi dan analisis terhadap barang bukti yang ada.
Sejumlah pemberitaan sebelumnya menyebut pelaporan tersebut dilakukan oleh pihak yang mengatasnamakan Angkatan Muda Nahdlatul Ulama bersama Aliansi Muda Muhammadiyah. Namun, PP Muhammadiyah menegaskan kembali agar publik membedakan secara tegas antara tindakan personal atau kelompok dengan sikap resmi organisasi.
Ke depan, Muhammadiyah berharap proses hukum berjalan transparan dan ruang publik tetap kondusif, serta perbedaan pandangan dapat diselesaikan melalui dialog yang sehat dan bertanggung jawab.
















































