Gedung Sementara Gedung DPRD Kota Makassar, (Dok: Sinta KabarMakassar).KabarMakassar.com – DPRD Kota Makassar dipastikan segera berkantor di gedung sementara milik Perumnas Regional 7 di Jalan Hertasning.
Relokasi ini menjadi solusi mendesak setelah kantor lama di Jalan AP Pettarani hangus terbakar dan tidak lagi bisa difungsikan. Kantor baru tersebut rencananya mulai ditempati pada 7 Oktober mendatang.
Bangunan berkonsep letter U itu berdiri di sudut pertigaan Jalan Hertasning–Jalan Tamalate, Kelurahan Kassi-Kassi, Kecamatan Rappocini. Cat dominan putih dengan sentuhan biru pada atap dan kanopi memberi kesan sederhana namun fungsional.
Gedung dua lantai ini memiliki pilar besar berwarna putih di bagian tengah yang menyangga kanopi persegi panjang berwarna biru, menjadi titik utama pintu masuk.
Di sisi kiri dan kanan tampak deretan jendela besar dengan kisi-kisi horizontal, sebagian terbuka.
Area parkir cukup luas, beberapa mobil terparkir rapi, serta sebuah pos jaga keamanan bercat putih di sisi kanan. Pada dinding pos kecil itu tertempel papan bertuliskan ‘security’.
Bagian dalam gedung saat ini masih dalam tahap perbaikan. Beberapa pekerja tampak sibuk mengecat dan merapikan ruangan. Di lantai satu, khususnya di bagian belakang, plafon yang lapuk mulai diganti. Musala dan toilet juga dibersihkan dan dicat ulang.
Beberapa ruang sudah terisi dengan lemari dokumen dan meja kerja. Sementara lantai dua yang berbahan kayu sudah direnovasi, dengan lorong beton dan ubin kini tampak lebih segar setelah dicat putih.
Sekretaris DPRD Kota Makassar, Andi Rahmat Mappatoba, menjelaskan perpindahan ke gedung sementara ini semula dijadwalkan 1 Oktober namun mundur ke 7 Oktober lantaran kendala anggaran sewa yang masih menunggu pengesahan perda perubahan.
“Perjanjian kerja sama sudah deal dengan Perumnas. Masa sewa dihitung sejak 1 Oktober, tapi pembayaran baru bisa dilakukan setelah perda perubahan diundangkan. Karena sifatnya Government to Government, pihak Perumnas memberi keleluasaan,” ujar Andi Rahmat.
Ia menegaskan relokasi tidak bisa ditunda lebih lama mengingat kondisi kantor lama yang sebagian besar telah terbakar. Sejumlah sarana perkantoran pun harus dipenuhi kembali, mengingat mayoritas fasilitas lama tidak bisa digunakan lagi.
“Mayoritas fasilitas sudah rusak atau habis terbakar. Mau tidak mau kita adakan baru. Karena belanja modal, perangkat yang dibeli nanti juga bisa dipindahkan lagi ke kantor DPRD baru setelah selesai dibangun,” jelasnya.
Dengan kepastian ini, aktivitas DPRD Kota Makassar dipastikan tetap berjalan meski harus beradaptasi di lokasi baru. Gedung Perumnas Regional 7 di Jalan Hertasning kini resmi menjadi pusat kegiatan legislatif hingga kantor DPRD baru selesai dibangun.


















































