
KabarMakassar.com – Kota Makassar akan segera mengimplementasikan sistem pembayaran parkir digital berbasis QRIS sebagai bagian dari transformasi layanan publik.
Perusahaan Daerah (PD) Parkir Makassar Raya memastikan tahap uji coba atau piloting dimulai pada 1 September 2025, dengan lokasi perdana di Jalan Wr Supratman.
Plt. Direktur Utama PD Parkir Makassar, Adi Rasyid Ali (ARA), menyampaikan bahwa program ini merupakan tindak lanjut dari arahan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin dalam upaya menghadirkan layanan parkir yang lebih tertib, transparan, dan bebas dari pungutan liar.
“Insya Allah pada 1 September nanti, kita mulai uji coba pembayaran parkir non-tunai menggunakan QRIS di Jalan Wayar Supragman. Semua jukir sudah dibekali barcode, rekening, dan telah melalui proses sertifikasi. Kami juga sudah mengundang Wali Kota untuk hadir langsung pada launching ini,” ungkap ARA, usai melakukan pertemuan dengan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, Rabu (27/08).
Dalam skema baru ini, setiap juru parkir (jukir) dibekali dengan barcode QRIS yang dapat dipindai langsung oleh pengendara. Hasil pembayaran otomatis masuk ke rekening jukir sekaligus tercatat di sistem PD Parkir.
ARA menegaskan bahwa sistem ini memberikan jaminan keamanan finansial bagi jukir sekaligus menutup celah kebocoran pendapatan.
“Dana masuk langsung terbagi sesuai persentase, jadi lebih aman. Jukir bisa langsung gunakan hasilnya, misalnya untuk belanja kebutuhan harian. Yang penting, tidak ada lagi uang parkir yang mengalir di luar sistem,” jelasnya.
Tarif parkir tetap mengacu pada regulasi, Rp2.000 untuk motor dan Rp3.000 untuk mobil. Namun, di kawasan uji coba, tarif khusus diberlakukan, yakni Rp3.000 untuk motor dan Rp5.000 untuk mobil.
Menurut ARA, QRIS justru memberikan kenyamanan lebih bagi pengendara karena pembayaran menjadi pas tanpa harus repot mencari uang kembalian.
“Bayar parkir Rp2.000 atau Rp3.000 langsung sesuai nominal. Bahkan Rp1.000 pun bisa lewat QRIS. Jadi lebih praktis dan masyarakat juga lebih ikhlas saat membayar,” tambahnya.
Digitalisasi parkir ini tidak berhenti di satu titik. PD Parkir menargetkan 50 persen transaksi parkir di Makassar sudah non-tunai pada 2026. Sejumlah kawasan lain sudah mengajukan diri untuk ikut serta, termasuk area Mall Panakkukang (MP).
“Kami lakukan bertahap. Mana lokasi yang siap, itu yang kita jalankan lebih dulu. Respons jukir juga positif, mereka sadar ini lebih aman dan tidak ribet,” Pungkas ARA.
Sementara itu, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin alias Appi, menyambut positif langkah PD Parkir. Ia menilai sistem QRIS bukan hanya soal pembayaran parkir, tetapi juga bagian dari agenda besar modernisasi kota.
“Kita ingin Makassar menjadi kota modern dan transparan. Digitalisasi parkir ini langkah nyata untuk menutup celah pungli, meningkatkan kepercayaan masyarakat, dan tentu memperkuat Pendapatan Asli Daerah,” ujar Appi.
Ia juga menegaskan bahwa Pemerintah Kota akan mendukung penuh pengembangan sistem ini agar bisa diterapkan lebih luas.
“Kalau masyarakat sudah terbiasa dengan pembayaran digital di sektor lain, tidak ada alasan parkir ketinggalan. Ini bukan sekadar proyek teknologi, tapi bagian dari perubahan budaya pelayanan publik yang lebih bersih dan akuntabel,” tegasnya.
Dengan sistem QRIS, setiap transaksi parkir tercatat otomatis. Hal ini diyakini menjadi jawaban atas persoalan klasik di Makassar, parkir liar, pungutan ganda, dan kebocoran pendapatan.
“Kalau dulu orang sering keberatan karena bayar parkir pakai uang besar lalu tidak dapat kembalian, sekarang itu tidak ada lagi. Semua jelas, semua transparan. Kita ingin masyarakat merasa dilayani dengan baik,” tutupnya.