NasDem Usulkan 14 RUU Masuk Prolegnas 2025–2026

1 day ago 7
NasDem Usulkan 14 RUU Masuk Prolegnas 2025–2026Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi NasDem, Arif Rahman, (Dok: Ist).

KabarMakassar.com — Fraksi Partai NasDem DPR RI resmi mengusulkan 14 Rancangan Undang-Undang (RUU) untuk masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025–2026.

Usulan ini disebut sebagai bentuk dukungan politik NasDem terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan agenda pembangunan nasional.

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi NasDem, Arif Rahman, menyampaikan pandangan resmi fraksinya dalam rapat pengambilan keputusan atas Prolegnas 2025–2026. Ia menegaskan, NasDem menyetujui rancangan Prolegnas untuk dibawa ke rapat paripurna DPR guna ditetapkan secara resmi.

“Fraksi Partai NasDem menyatakan menerima dan menyetujui untuk selanjutnya dibawa ke tahap selanjutnya dalam Rapat Paripurna DPR RI untuk ditetapkan menjadi Prolegnas Perubahan Kedua RUU Prioritas Tahun 2025 dan 2026,” tegas Arif, seperti dilansir dari laman Fraksi Nasdem DPR RI, Jumat (19/09).

Menurut Arif, usulan tersebut bukan semata daftar formalitas, melainkan komitmen untuk menjawab berbagai persoalan mendasar bangsa. Ia mencontohkan, RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dan RUU Perlindungan Guru sangat penting untuk menjamin kepastian hukum bagi profesi yang selama ini rentan. Sementara RUU Energi Baru dan Terbarukan menjadi krusial dalam mendukung transisi energi nasional.

Selain itu, NasDem juga menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Prolegnas tahun berjalan. Arif menilai, penyusunan Prolegnas tidak boleh lagi berorientasi pada banyaknya jumlah RUU, melainkan pada kualitas pembahasan yang benar-benar menghadirkan keadilan dan manfaat nyata.

“Prolegnas RUU Prioritas 2026 hendaknya jangan mengedepankan kuantitas. Yang lebih utama adalah kualitas, kepastian hukum, keadilan, dan manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” jelasnya.

Dengan langkah ini, Fraksi NasDem ingin memastikan bahwa peran legislatif tetap sejalan dengan agenda pembangunan nasional di bawah pemerintahan Prabowo Subianto, sekaligus menunjukkan keseriusan partai dalam mengawal transformasi hukum dan regulasi di Indonesia.

Adapun 14 RUU yang diusulkan NasDem mencakup bidang strategis yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat maupun penguatan tata kelola negara. Daftar tersebut meliputi:

1. RUU tentang Perindustrian (lanjutan dari Prolegnas 2025)
2. RUU tentang Komoditas Khas
3. RUU tentang Perbukuan
4. RUU tentang Perubahan UU No. 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh
5. RUU tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga
6. RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU No. 1/2015 tentang Penetapan Perppu Pilkada menjadi UU
7. RUU tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Perdata
8. RUU tentang Energi Baru dan Terbarukan
9. RUU tentang Masyarakat Hukum Adat
10. RUU tentang Sandang
11. RUU tentang Profesi Kurator
12. RUU tentang Perkelapasawitan
13. RUU tentang Perlindungan dan Keselamatan Guru
14. RUU tentang Pengaturan Pelelangan Aset

Navigasi pos

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news