Audiens Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin dengan Jajaran BPPMHKP (Dok: Ist).KabarMakassar.com — Pemerintah Kota Makassar memperkuat kerja sama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyusul perubahan nomenklatur kelembagaan yang menitikberatkan pada pengendalian mutu dan percepatan hilirisasi produk perikanan.
Penguatan sinergi tersebut dibahas dalam audiensi antara Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin dan jajaran Balai Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (BPPMHKP) Makassar di Balai Kota, Kamis (08/01).
Pelaksana Tugas (PLT) Kepala BPPMHKP Makassar, Mohammad Zamrud, mengatakan kunjungan tersebut menegaskan komitmen KKP dalam mendukung pembangunan sektor kelautan dan perikanan di Makassar.
“Tujuan kami hadir adalah menyatakan komitmen mendukung pembangunan kelautan dan perikanan di Kota Makassar,” kata Zamrud.
Ia menjelaskan, perubahan nomenklatur kelembagaan merujuk pada Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 28 Tahun 2025 yang efektif berlaku sejak 31 Desember 2025.
Aturan itu secara resmi menghapus fungsi karantina dan memperkuat peran pengendalian serta pengawasan mutu hasil kelautan dan perikanan.
“Saat ini kelembagaan kami bukan lagi karantina, tetapi Balai Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan,” ujarnya.
Menurut Zamrud, perubahan tersebut sekaligus memperluas peran KKP Makassar dalam mendorong hilirisasi produk perikanan agar memiliki nilai tambah dan daya saing lebih tinggi, baik di pasar nasional maupun internasional.
“Kami fokus pada penguatan hilirisasi produk. Kami berharap Pemkot Makassar bersama OPD teknis dapat berkolaborasi meningkatkan mutu dan keamanan produk perikanan,” katanya.
Audiensi itu juga membahas penyelarasan program pusat dan daerah agar pengelolaan sektor perikanan di Makassar terintegrasi dari hulu ke hilir. Sebagai kota pesisir, Makassar dinilai memiliki potensi besar untuk mengembangkan produk perikanan unggulan yang memenuhi standar mutu dan keamanan.
Dalam pelaksanaan tugasnya, BPPMHKP Makassar menjalankan fungsi pengendalian dan pengawasan mutu melalui kolaborasi lintas sektor, termasuk dengan unit pelaksana teknis dan dinas terkait di lingkungan Pemerintah Kota Makassar.
Zamrud menambahkan, sejak akhir 2024 KKP Makassar juga telah menerima pelimpahan penuh kewenangan sertifikasi penjaminan mutu dari hulu hingga hilir, mulai dari penanganan ikan di atas kapal, budidaya dan pembenihan, unit pengolahan, hingga sertifikasi HACCP.
“Saat ini ada sembilan jenis sertifikasi yang kami tangani. Kami berharap Makassar bisa menjadi wilayah percontohan dalam penerapan sertifikasi mutu hasil kelautan dan perikanan,” pungkasnya.

















































