Ilustrasi oknum polisi (Dok : KabarMakassar).KabarMakassar.com — Kasus dugaan penipuan dalam seleksi Calon Siswa (Casis) Polri yang menyeret oknum anggota Polres Takalar, Aipda Israil, kini semakin meluas. Setelah sebelumnya seorang warga Galesong melapor, kini muncul korban kedua dari Kabupaten Luwu Utara dengan kerugian Rp962 juta.
Korban terbaru, seorang pria berinisial Restu asal Luwu Utara, mengungkapkan kekecewaannya melalui sebuah unggahan video yang kini mencuat di media sosial.
Restu mengaku telah diperdaya oleh Aipda Israil dengan janji bahwa anaknya akan diloloskan menjadi anggota Polri melalui jalur kuota khusus.
Tidak tanggung-tanggung, Restu mengaku telah mengirimkan uang total sebesar Rp962 juta melalui 40 kali transaksi transfer ke rekening oknum tersebut.
“Kami dimintai uang sebanyak 40 kali transferan ke rekening Aipda Israil. Anak kami dijanjikan kuota khusus masuk casis Polri dengan harga hampir satu miliar rupiah,” ujar R dikutip dari unggahannya pada Rabu (7/1)
Dalam video tersebut, Restu secara terbuka meminta perlindungan dan keadilan kepada Presiden RI Prabowo Subianto serta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar pelaku segera ditangkap.
Menanggapi hal tersebut, Plt Kasi Humas Polres Takalar, AKP Muhammad Rizal, menegaskan komitmen pihaknya untuk memproses hukum Aipda Israil. Saat ini, kasus tersebut telah masuk ke tahap penyidikan.
“Penyidik sudah melakukan pemanggilan kepada oknum tersebut sebanyak dua kali, namun hingga saat ini yang bersangkutan belum memenuhi panggilan,” kata AKP Muhammad Rizal.
Rizal juga mengungkapkan bahwa Aipda Israil saat ini berstatus Desersi atau meninggalkan tugas tanpa izin, yang mempersulit proses pemeriksaan. Sebagai langkah tegas, Polres Takalar melalui Unit Propam dan Unit Pidana Umum kini telah menetapkan Aipda Israil dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan menerbitkan surat penangkapan.
Sebelumnya, korban pertama berinisial SI, warga Galesong, telah melaporkan kasus serupa dengan kerugian sebesar Rp675 juta. Modusnya hampir sama yakni dengan menjanjikan kelulusan melalui jalur kuota khusus, meminta dana dengan dalih biaya tes psikologi, tes jasmani, hingga uang operasional untuk dan pelaku sempat menandatangani surat pernyataan bermaterai untuk mengembalikan uang jika korban tidak lulus, namun pelaku menghilang saat ditagih janji.
Hingga saat ini, informasi yang dihimpun menyebutkan diduga ada empat orang yang menjadi korban dengan total kerugian mencapai Rp4 Miliar.
Pihak Kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak percaya pada oknum yang menjanjikan kelulusan Polri dengan imbalan uang, karena seleksi Polri dilakukan secara transparan.
















































