Oleh: Ketua Umum Badan Pengurus Pusat (BPP) Kerukunan Keluarga Luwu Raya (KKLR) periode 2022-2027
KabarMakassar.com — Pemekaran Luwu Raya adalah cita-cita luhur demi mewujudkan kemandirian mutlak sebagaimana dalam falsafah “Wanua Mappatuo Naewai Alena”
Legitimasi Gerakan dan Cita-Cita Luhur Masyarakat
Gerakan perjuangan otonomi yang dimotori oleh elemen masyarakat, pemuda, mahasiswa, dan aktivis belakangan ini bukanlah sekadar letupan emosional sesaat, melainkan sebuah ekspresi murni dari cita-cita luhur masyarakat Luwu Raya.
Penting untuk digarisbawahi bahwa gerakan ini sama sekali bukan bentuk perlawanan terhadap kedaulatan negara (makar) atau upaya disintegrasi. Sebaliknya, ini adalah manifestasi dari hak konstitusional warga negara untuk menuntut pemerataan kesejahteraan dan efektivitas pelayanan publik melalui penataan daerah yang lebih dekat dengan rakyat.
Gerakan ini memiliki karakteristik yang sangat inklusif, di mana seluruh elemen masyarakat melebur menjadi satu kekuatan kolektif. Ia melampaui sekat-sekat primordial, baik itu perbedaan suku, agama, ras, maupun golongan.
Di dalam narasi ini, tidak ada ruang bagi kepentingan politik sempit atau ambisi kelompok tertentu; yang ada hanyalah satu identitas tunggal, yaitu masyarakat Tanah Luwu yang merindukan kemandirian administratif.
Semangat persatuan ini menjadi modal sosial terbesar yang membuktikan bahwa masyarakat Luwu Raya telah dewasa secara politik dan siap mengelola daerahnya sendiri. Sebagaimana falsafah yang tidak hanya diekspresikan sebagai jargon semata “Wanua Mappatuo Naewai Alena” adalah cita-cita luhur yang harus diperjuangkan.
Apresiasi setinggi-tingginya patut diberikan kepada para pejuang lapangan, aktivis, dan kaum intelektual muda yang terus konsisten menjaga api perjuangan ini tetap menyala. Berkat dedikasi mereka, isu pemekaran tidak tenggelam dalam pusaran birokrasi, melainkan tetap hidup sebagai diskursus publik yang sehat, kritis, dan bermartabat.
Keberanian mereka dalam menyuarakan aspirasi di ruang publik adalah bukti nyata bahwa demokrasi di Tanah Luwu berjalan dengan dinamis, di mana suara rakyat menjadi kompas utama dalam menentukan masa depan daerah.
Transformasi Perjuangan Berbasis Intelektualitas dengan Kajian Ilmiah yang Mendalam (SDM)
Perjuangan mewujudkan otonomi Luwu Raya musti berevolusi menjadi sebuah gerakan yang tidak hanya mengandalkan kekuatan massa atau “otot” semata, melainkan berpijak kokoh pada kekuatan “otak” dan instrumen intelektual.
Kita perlu menyadari sepenuhnya bahwa di era pemerintahan modern, aspirasi politik harus diselaraskan dengan fakta-fakta teknokratis. Oleh karena itu, seluruh proses pengusulan Daerah Otonomi Baru (DOB) ini harus diperkuat dengan kajian ilmiah yang mendalam, komprehensif, dan multidimensi mulai dari aspek sosiologis, geografis, hingga analisis kelayakan ekonomi yang presisi.
Transformasi seperti ini akan membuktikan bahwa narasi Luwu Raya telah bergeser dari sekadar perbincangan publik di tingkat akar rumput menjadi sebuah diskursus akademik dan politik yang matang serta terukur.
SDM di Tanah Luwu ini tidak main-main, banyak yang telah menjdi tokoh nasional bahkan internasional. Sehingga dengan kesiapan ini, kehadiran Sumber Daya Manusia (SDM) lokal yang mumpuni, kompeten, dan memiliki integritas tinggi, para akademisi, profesional, dan praktisi asli Tanah Luwu menjadi jaminan mutlak bahwa tata kelola pemerintahan di masa depan akan dijalankan secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai dengan prinsip-prinsip good governance.
Dengan mengedepankan pendekatan teknokratis ini, kita ingin menegaskan kepada negara bahwa Luwu Raya telah siap secara administratif dan manajerial. Potensi SDM yang melimpah ini adalah mesin utama yang akan mengelola kekayaan alam wilayah agar memberikan dampak kesejahteraan yang nyata. Inilah bentuk kedaulatan berpikir kita, sebuah perjuangan yang terencana secara sistematik, didorong oleh data, dan dikawal oleh putra-putri terbaik daerah demi masa depan yang lebih gemilang.
Kemandirian Ekonomi Berbasis Kekayaan Alam (SDA)
Luwu Raya adalah entitas yang mandiri dan tidak perlu ragu akan masa depan ekonominya. Dengan keberadaan perusahaan tambang skala besar seperti Vale, Masmindo, hingga BMS, wilayah ini memiliki daya topang finansial yang luar biasa. Lebih jauh lagi, Tanah Luwu tercinta ini, memiliki keunggulan dimana letak geografisnya yang berhadapan langsung dengan Teluk Bone.
Posisi ini merupakan aset strategis bagi pengembangan ekonomi biru dan optimalisasi logistik maritim. Sinergi antara sektor pertambangan, agribisnis, dan konektivitas maritim ini memberikan jaminan bahwa Provinsi Luwu Raya di masa depan akan memiliki kedaulatan ekonomi yang tangguh, mampu memitigasi risiko fiskal secara mandiri, serta menjadi kontributor penting bagi ketahanan ekonomi nasional.
Tanah Luwu Raya bukan sekadar wilayah administratif, melainkan sebuah entitas geopolitik yang memiliki fundamental ekonomi sangat kokoh dan prospektif. Dalam perspektif ekonomi makro, wilayah ini memiliki profil kemandirian fiskal yang jauh melampaui rata-rata calon Daerah Otonomi Baru (DOB) lainnya di Indonesia.
Argumentasi utama yang melandasi urgensi pembentukan provinsi ini adalah ketersediaan sumber daya alam (SDA) yang melimpah, yang berfungsi dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara signifikan dan berkelanjutan.
Luwu Tengah sebagai Prioritas dan Gerbang Utama
Langkah strategis yang menjadi prioritas mutlak dalam konstelasi perjuangan saat ini adalah konsentrasi penuh pada akselerasi pembentukan Kabupaten Luwu Tengah. Secara administratif dan geopolitik, Luwu Tengah bukanlah sekadar isu pemekaran wilayah biasa, melainkan sebuah instrumen krusial dalam upaya restrukturisasi ruang di Tanah Luwu.
Kehadirannya merupakan syarat mutlak untuk memenuhi ambang batas minimal jumlah daerah bawahan sebagaimana diatur dalam regulasi perundang-undangan mengenai pembentukan sebuah provinsi baru. Tanpa terbentuknya Luwu Tengah, struktur kewilayahan Luwu Raya secara legal-formal akan tetap mengalami defisit syarat administratif yang menghambat proyeksi besar menuju otonomi tingkat provinsi sehingga “Luwu Tengah adalah Gerbang Utama Menuju Luwu Raya”.
Dalam konteks kebijakan nasional, pemerintah pusat harus didorong untuk melakukan peninjauan kembali atas kebijakan moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) melalui pendekatan moratorium selektif. Argumentasi ilmiah yang mendasari tuntutan ini adalah kondisi geografis Luwu Tengah yang terisolasi (enclave) dari pusat pemerintahan kabupaten induk, yang secara langsung berdampak pada inefisiensi birokrasi, tingginya biaya transaksi publik, serta lambatnya penetrasi pembangunan infrastruktur.
Oleh karena itu, pencabutan moratorium bagi Luwu Tengah harus dipandang sebagai kewajiban negara dalam menjalankan fungsi pelayanan publik yang berkeadilan, bukan sekadar pemberian hak otonomi politik. Kita tidak butuh dijadikan daerah istimewa oleh negara melainkan membutuhkan keadilan, yakni pemekaran Luwu Raya.
Kolektivitas dan Sinergi Empat Kepala Daerah
Keberhasilan gerakan ini sangat bergantung pada satu variabel kunci: kesatuan pandangan. Dibutuhkan keberanian dan komitmen dari empat kepala daerah di Tanah Luwu (Palopo, Luwu, Luwu Utara, dan Luwu Timur) untuk bersatu dalam satu frekuensi. Dukungan nyata secara politik dan administratif dari para pemimpin daerah adalah energi utama agar aspirasi masyarakat ini tepat sasaran dan diakui di tingkat nasional.
Otonomi Luwu Raya bukan sekadar pemekaran wilayah, melainkan upaya penataan daerah yang sistematis untuk mewujudkan keadilan sosial dan kesejahteraan yang berdikari. Dengan modal sosial (persatuan), modal intelektual (SDM), dan modal ekonomi (SDA), Luwu Raya telah siap menjadi provinsi mandiri yang tangguh.

















































