KabarMakassar.com — Pemerintah berencana akan menghapus klasifikasi beras premium serta medium, sehingga nantinya yang tersisa hanya ada jenis beras umum dan khusus.
Langkah tersebut diambil usai ditemukan sejumlah pelanggaran terkait standar mutu dan takaran beras di pasaran.
Kementerian Pertanian mengungkap terdapat 212 merek beras yang tidak memenuhi standar yang ditetapkan dan dijual melebihi dari harga eceran tertinggi (HET) yang berlaku.
Selain itu, beras curah berkualitas biasa ditemukan dijual memakai label premium dan harga dipatok jauh lebih tinggi dari seharusnya.
Dalam rapat koordinasi terbatas yang digelar pada 25 Juli 2025, pemerintah sepakat akan melakukan pembenahan menyeluruh atas sistem klasifikasi beras dengan menyederhanakan kategori menjadi satu jenis, yang nantinya dibedakan lewat kemasan dan merek.
Pemerintah terapkan HET untuk beras umum, khusus harus ada sertifikasi
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan menyampaikan akan menyederhanakan klasifikasi beras di pasar menjadi satu jenis saja, tanpa membedakan antara kategori medium dan premium.
Beras nantinya akan dibedakan berdasarkan varietasnya, misalnya Japonica, Basmati hingga Pandan Wangi.
Upaya ini merupakan bagian dalam menertibkan tata niaga beras, sesuai arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya menjaga stabilitas komoditas pangan strategis.
Perubahan tersebut bakal diterapkan pada pengaturan harga eceran tertinggi, dimana pemerintah tetap mengatur batas harga maksimal pada beras umum.
Sedangkan, untuk beras khusus harganya tidak akan diatur oleh pemerintah. Namun, pelaku usaha tetap harus memiliki sertifikat resmi atas merek beras khusus yang dijual.
Tanpa label medium-premium, harga dan persaingan jadi sorotan
Salah satu pengusaha beras di Makassar, Ghazali Rizky menanggapi rencana kebijakan penghapusan beras premium dan medium secara positif.
Ia menyatakan, saat menjual beras akan lebih baik apabila kategorinya dihapus. Dimana nantinya konsumen yang akan menilai langsung kualitas beras yang dihadirkan.
“Penghapusan kategori akan membuat harga beras jadi lebih kompetitif sesuai dengan kualitasnya,” ujarnya pada KabarMakassar.com, Kamis (31/07).
Lebih lanjut, Ghazali mengungkapkan, terkait dengan harga jual beras imbas kebijakan tersebut, diprediksi tidak akan mengalami perubahan harga signifikan.
“Sepertinya tidak, pastinya produsen akan memproduksi beras sesuai dengan kualitas yang di butuhkan pasar atau konsumen,” tukasnya.
Ia pun mengharapkan agar implementasi kebijakan terhadap regulasi beras yang disederhanakan ini segera terlaksana, guna meredam kisruh beras yang terjadi saat ini di Indonesia.
Sementara itu, Syarifuddin selaku pengusaha beras asal Sidenreng Rappang menyampaikan jika penghapusan jenis beras dapat menguntungkan konsumen karena lebih bersaing, baik dari segi kualitas maupun harga.
Namun, dampak kebijakan ini bisa berpengaruh terhadap harga padi yang menjadi tidak kompetitif karena disamaratakan.
Ia menyebut, penghapusan beras premium dan medium ini akan mempengaruhi daya saing beras lokal Sidenreng Rappang.
“Sangat mempengaruhi, terkait daya saing beras lokal Sidrap dan regional, tergantung dari hasil produksinya dan kulitas hasil panen di Sidrap,” jelasnya.
Syarifuddin berharap agar harga gabah tetap kompetitif walau kebijakan tersebut nantinya diterapkan oleh pemerintah.
Penghapusan label beras tuai pro-kontra di masyarakat
Berprofesi sebagai karyawan swasta di Kota Makassar, Magfirah mengaku tidak terlalu mempermasalahkan terhadap rencana penghapusan beras medium dan premium.
Ia bahkan menyebut jika penyederhanaan klasifikasi beras akan memudahkannya untuk memilih beras dengan kualitas terbaik.
“Jadi lebih mudah kalau cuma umum sama khusus, sisa saya beli yang paling bagus saja kualitasnya di penjual,” terangnya.
Menurutnya, dengan implementasi tersebut maka para pedagang beras akan bersaing untuk memberikan kualitas terbaik kepada konsumen.
“Kalau beras khusus katanya ada juga nanti sertifikatnya maka pasti transparan dan bisa dipertanggungjawabkan,” tandasnya.
Berbeda dengan Magfirah, Citra yang merupakan seorang ibu rumah tangga mengungkapkan kekhawatirannya terhadap kebijakan tersebut.
Menurut Citra, saat terdapat beras medium dan premium maka dapat diketahui perbandingan harga yang lebih murah.
“Beras medium itu tidak semahal yang premium, jadi itu yang saya pilih. Kalau dihapus nanti bagaimana yang kondisi menegah kebawah kayak saya,” ucapnya.
Pemerintah, kata Citra, harus hadir untuk seluruh kalangan terkhususnya dalam kebutuhan utama masyarakat.
“Kalau bisa disampaikan bagaimana maksudnya penghapusannya itu, supaya jelas kepada masyarakat karena beras juga kemarin-kemarin naik,” tandasnya.
Pemerintah tindaklanjuti temuan beras bermasalah, Mentan lapor ke Istana
Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman melaporkan langsung kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto terkait kasus beras oplosan dan kondisi stok pangan nasional dalam pertemuan terbatas di Istana Negara pada 30 Juli 2025.
Isu pengawasan mutu beras menjadi sorotan utama, dimana Amran mengungkapkan, jika dari hasil investigasi ditemukan 212 merek beras yang tidak memenuhi standar mutu.
Temuan tersebut pun telah dilaporkan kepada Kapolri dan Jaksa Agung untuk kemudian ditindaklanjuti sesuai arahan Presiden.