BUKITTINGGI,KLIKPOSITIF – Ikon wisata Bukittinggi, Jam Gadang akan segera di cat ulang.
Hal ini disampaikan Pjs Wali Kota Bukittinggi, Hani Syopiar Rustam, seperti dikutip dari Kominfo, Minggu 24 November 2024.
Pjs Wali Kota Bukittinggj Hani Syopiar Rustam mengupayakannya dengan menggandeng PT. Nipsea Paint and Chemicals.
Penandatangan MoU terkait penerimaan bantuan CSR pelestarian Cagar Budaya Jam Gadang dan objek wisata Jembatan Limpapeh ini, dilaksanakan di Museum Rumah Adat Nan Baanjuang Kota Bukittinggi.
Hani Syopiar Rustam mengucapkan terima kasih kepada pihak nippon paint, atas partisipasinya untuk turut menjaga dan memelihara cagar budaya dan objek wisata di Bukittinggi.
Dukungan CSR untuk melakukan pengecatan Jam Gadang ini, tentu akan membuat jantung kota semakin bersih, enak dipandang mata, berdampak positif bagi peningkatan kunjungan wisatawan ke Kota Bukittinggi, ungkap Hani.
“Silahkan bekerja, tapi tetap berhati-hati dalam pelaksanaannya, agar tidak ada hal hal yang bertentangan atau merubah apapun dari cagar budaya Jam Gadang sendiri,” pesan Hani.
Pjs Wako Bukittinggi juga berharap, dinas terkait harus terus memperhatikan pemeliharaan objek wisata, karena keselamatan dan kenyamanan pengunjung jadi prioritas. Salah satunya, yang akan dilakukan, yakni pengecatan ulang Jambatan Limpapaleh oleh Nippon Paint.
Kadis Pariwisata, Rofie Hendria, menjelaskan, Pemerintah Kota Bukittinggi melakukan pendandatangan MoU bersama pihak nippon paint yang telah memberikan bantuan CSR untuk pemeliharaan Jam Gadang dan objek wisata lain, seperti Jambatan Limpapeh. Untuk pengecatan Jam Gadang, Pemko Bukittinggi telah mendapatkan rekomendasi dari balai cagar budaya.
“Diharapkan dengan bantuan CSR dari Nippon Paint ini dapat memperindah cagar budaya yang dimiliki Kota Bukittinggi, dan semakin menarik minta wisatawan ke Kota Bukittinggi,” ungkapnya
Kepala Depot Nippon Paint Sumbar, Rahmat Andriansyah, mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Bukittinggi karena telah untuk mengikut sertakan Nippon dalam revitalisasi Jam Gadang dan Jambatan Limpapeh.
(*)