Pemerintah Respons Desakan PBB, Wamen HAM: Investigasi Sudah Dilakukan

1 week ago 2
 Investigasi Sudah DilakukanAksi demonstrasi di Makassar (Dok : Atri KabarMakassar).

KabarMakassar.com — Desakan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) agar pemerintah Indonesia melakukan investigasi menyeluruh terkait dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dalam demonstrasi, ditanggapi serius oleh pemerintah.

Wakil Menteri HAM Republik Indonesia, Mugiyanto, menegaskan bahwa upaya tersebut telah dijalankan bahkan tanpa menunggu desakan dari lembaga internasional.

“Kami sudah melakukan itu dan kami ingin memastikan bahwa tanpa ada permintaan dari PBB pun kami sudah melakukan upaya-upaya tersebut karena itu memang menjadi tanggung jawab pemerintah untuk memastikan kalau ada persoalan kekerasan, ada dugaan pelanggaran HAM, pemerintah turun,” ujar Mugiyanto, di RS Primaya, Makassar, Kamis (04/09).

Dia mencontohkan kasus meninggalnya seorang pengemudi ojek online bernama Affan yang terjadi di Jakarta. Menurutnya, kasus tersebut telah ditangani secara terbuka, bahkan dipantau langsung oleh Kementerian HAM, Kompolnas, dan Komnas HAM.

“Saya pikir yang terjadi di Jakarta kan sudah, terutama yang kasus meninggalnya saudara Affan, itu kan sudah diselidiki secara terbuka, online, live, Kementerian HAM ikut memantau selain Kompolnas dan Komnas HAM, dan saya pikir putusan sudah diberikan, putusan etik, ya, (pelaku) sudah diberhentikan. Saya pikir dalam hal itu kita sudah menjalankan apa yang harus dilakukan,” jelasnya.

Mugiyanto menekankan, pemerintah Indonesia sebagai negara demokratis selalu menghormati HAM. Dia menegaskan langkah-langkah yang ditempuh sudah sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo yang menempatkan demokrasi dan HAM sebagai prioritas utama.

“Jadi, tanpa diminta PBB pun, kami sebagai negara, pemerintah Indonesia sebagai pemerintah yang menghormati HAM, demokrasi, karwna demokrasi dan HAM itu adalah asta cita pertama dari presiden Prabowo, kami sudah menjalankan,” tegasnya.

Dia juga membuka kemungkinan pemerintah akan memberikan penjelasan langsung di forum internasional. Menurut Mugiyanto, Indonesia siap memaparkan langkah-langkah penegakan HAM yang akan dilakukan dalam Sidang Dewan HAM PBB di Jenewa.

“Kalau dirasa perlu, kami nanti akan datang ke Jenewa, ke sidang dewan HAM PBB pada akhir bulan ini. Nanti kami akan jelaskan secara langsung langkah-langkah yang sudah kami lakukan, tanggung jawab kami sebagai negara demokratis, sebagai negara yang sudah meratifikasi hampir semua instrumen HAM internasional utama, kita sudah ratifikasi,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Mugiyanto menjelaskan bahwa Presiden Prabowo telah memberikan instruksi tegas kepada aparat kepolisian.

Instruksi itu menekankan agar aparat berpegang pada International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR) atau Kovenan Hak Sipil dan Politik yang menjamin kebebasan berekspresi dan bersuara secara damai.

“Itu yang mengatur tentang jaminan kebebasan berekspresi, kebebasan bersuara, tapi harus dilakukan secara damai. Itu sudah dijamin oleh pemerintah. Kita menghormati, kita melindungi itu,” katanya.

Meski demikian, Mugiyanto menegaskan bahwa pemerintah tetap berkewajiban menindak pelanggaran hukum. Dia menyebut penegakan hukum penting untuk mencegah jatuhnya korban lebih banyak dalam aksi-aksi unjuk rasa.

“Yang dilakukan pemerintah hari ini kan menangani, menindak, yang memang melakukan pelanggaran hukum karena memang harus ditegakkan. Kalau hukum tidak ditegakkan, banyak korban berjatuhan antara lain kayak seperti Mas Budi dan korban-korban lain yang meninggal,” pungkasnya.

Sebelumnya, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mendesak pemerintah Indonesia melakukan investigasi menyeluruh terkait dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dalam penanganan aksi unjuk rasa yang berujung ricuh di sejumlah daerah.

Seruan ini disampaikan oleh Kantor Hak Asasi Manusia PBB (OHCHR) lewat pernyataan resmi di situs lembaga internasional tersebut.

“Kami menyerukan investigasi yang cepat, menyeluruh, dan transparan terhadap semua dugaan pelanggaran hukum HAM internasional, termasuk penggunaan kekuatan yang tidak proporsional,” ujar juru bicara OHCHR, Ravina Shamdasani, melansir dari keterangan resminya.

PBB menyatakan pihaknya memantau dengan cermat rangkaian demonstrasi nasional di Indonesia yang dipicu oleh isu tunjangan parlemen, kebijakan penghematan, hingga dugaan penggunaan kekerasan berlebihan oleh aparat.

Navigasi pos

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news