Pemerintah Siapkan Rehabilitasi hingga Pemberdayaan untuk Korban Demo

1 week ago 2

KabarMakassr.com — Menteri Sosial Republik Indonesia Saifullah Yusuf menegaskan bahwa pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial akan memberikan tindak lanjut yang komprehensif bagi korban demonstrasi.

Penanganan tidak hanya berhenti pada pemberian santunan, melainkan juga mencakup jaminan sosial, rehabilitasi, hingga pemberdayaan. Upaya ini dilakukan agar korban maupun keluarga dapat pulih secara sosial maupun ekonomi.

Menurutnya, santunan menjadi langkah awal yang diberikan sebagai bentuk perlindungan negara. Santunan yang diserahkan untuk korban di Makassar sendiri mencapai Rp85 juta.

Empat korban meninggal diberikan santunan masing-masing Rp15 juta, sementara lima korban luka masing-masing menerima Rp5 juta.

Namun, dia menyebut bahwa perhatian pemerintah juga diarahkan pada aspek lain yang menyangkut keberlangsungan hidup para korban.

Pendekatan yang ditempuh bersifat menyeluruh, mencakup kebutuhan hukum, sosial, kesehatan, hingga pemulihan fungsi sosial.

“Tentu sebagai tindak lanjut dari perhatian itu, kita memberikan santunan atau hal-hal lain yang diperlukan sebagai bagian dari perlindungan dan jaminan sosial,” ujar Gus Ipul, sapaan akrabnya, Jumat (05/09/2025).

Dia menambahkan, perlindungan dan jaminan sosial tidak hanya berbentuk bantuan finansial. Kementerian Sosial juga menyiapkan mekanisme advokasi baik di bidang hukum maupun sosial.

Dukungan tersebut diharapkan mampu menjawab kebutuhan korban dan keluarga yang menghadapi persoalan pasca-kerusuhan.

“Dalam perlindungan dan jaminan sosial itu, ada macam-macam, di antaranya kita bisa memberikan advokasi di bidang hukum maupun di bidang sosial. Itu menjadi bagian dari perlindungan dan jaminan sosial,” jelasnya.

Lebih lanjut, Gus Ipul berujar bahwa pemerintah akan memastikan kesiapan dalam memberikan dukungan pembiayaan apabila keluarga korban membutuhkan bantuan hukum.

“Kalau memang keluarga memerlukan bantuan-bantuan hukum, kita siap untuk memberikan dukungan pembiayaan,” ucapnya.

Selain itu, Kementerian Sosial juga menyiapkan jaminan untuk biaya perawatan maupun kebutuhan medis korban luka-luka. Pemerintah ingin memastikan agar seluruh biaya terkait proses penyembuhan tidak membebani keluarga korban.

“Kemudian juga ada hal-hal lain yang berkaitan dengan perlindungan dan jaminan sosial. Misalnya soal pembiayaan ketika perawatan dan lain-lain sebagainya itu nanti menjadi bagian dari perlindungan dan jaminan sosial,” katanya.

Setelah fase penanganan awal, tahapan berikutnya adalah rehabilitasi sosial. Upaya ini diarahkan agar korban yang mengalami luka-luka dapat kembali berfungsi secara normal dalam kehidupan sosial. Rehabilitasi yang diberikan terbagi dalam dua aspek, yakni medis dan sosial.

“Setelah itu, nanti ada rehabilitasi sosial. Jika memang diperlukan rehab bagi yang korban luka-luka itu kita akan lakukan rehab. Tentu ada dua rehab itu, rehab medis dan rehabilitasi sosial,” jelas Gus Ipul

Dia menekankan bahwa rehabilitasi sosial sangat penting karena menyangkut kemampuan korban untuk kembali bekerja. Dengan pulihnya fungsi sosial, korban diharapkan bisa beraktivitas dan mencari nafkah kembali seperti sebelumnya.

“Nah, rehabilitasi sosial ini untuk memulihkan fungsi-fungsi sosialnya sehingga dia bisa bekerja kembali dengan baik,” ujarnya.

Tahapan selanjutnya adalah pemberdayaan sosial. Gus Ipul menilai bahwa setelah korban pulih, perlu ada dukungan berkelanjutan agar mereka dapat meningkatkan taraf hidup. Pemberdayaan ini juga berlaku bagi keluarga korban yang ditinggalkan.

“Nah setelah bisa bekerja karena fungsi-fungsi sosialnya sudah utuh, maka yang berikutnya nanti adalah pemberdayaan. Tadi sudah disampaikan keperluan-keperluan tindak lanjut setelah ini untuk putra-putri almarhum misalnya, atau untuk orang tua almarhum seperti apa misalnya, atau yang luka-luka seperti apa misalnya, nah kita tindak lanjuti dengan pemberdayaan sosial,” ujarnya.

Gus Ipul menjelaskan pemberdayaan akan difokuskan pada tiga aspek penting. Peningkatan keterampilan, penguatan aset, dan perluasan akses menjadi sasaran utama agar para korban mampu mandiri kembali.

“Pemberdayaan bisa berupa macam-macam tapi ada tiga hal yang akan dititikberatkan. Meningkatkan kembali keterampilannya, kemudian juga diperkuat asetnya, yang ketiga aksesnya. Tiga-tiganya itu akan diperkuat kembali,” jelasnya.

Menurut Gus Ipul, seluruh program tindak lanjut ini tidak hanya dijalankan oleh Kementerian Sosial semata. Kolaborasi dengan pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota akan menjadi kunci dalam memastikan penanganan yang merata di semua wilayah terdampak.

“Ini nanti dilakukan bersama-sama antara Kementerian Sosial kolaborasi dengan pemerintah provinsi dan pemerintah kota maupun juga kabupaten karena ada korban dari beberapa kabupaten,” ujarnya.

Dia menegaskan, langkah ini merupakan tindak lanjut dari perhatian Presiden terhadap para korban. Pemerintah pusat bersama pemerintah daerah diminta untuk bekerja bersama dalam memberikan perlindungan, pemulihan, dan pemberdayaan secara menyeluruh.

“Kira-kira seperti itulah tindak lanjut dari atensi presiden, khususnya yang dari Kementerian Sosial dan pemerintah daerah,” pungkasnya.

Navigasi pos

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news