Beranda News Pemkab Gowa Serahkan Nota Keuangan dan Ranperda APBD ke DPRD
KabarMakassar.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa melalui Wakil Bupati Gowa, Abd Rauf Malaganni menyerahkan Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gowa Tahun Anggaran 2025 ke DPRD Kabupaten Gowa di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gowa, Selasa (05/11).
Abd Rauf mengatakan, pembangunan daerah yang dilaksanakan hingga saat ini merupakan tanggung jawab bersama, dimana APBD adalah instrumen penting dalam mewujudkan cita-cita dan harapan masyarakat, sehingga RAPBD 2025 yang kita diserahkan hari ini akan berfokus pada keberlanjutan program baik di bidang infrastruktur, pendidikan, kesehatan, UMKM hingga lingkungan hidup.
“RAPBD 2025 ini kami akan menfokuskan pada keberlanjutan beberapa program prioritas yang untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, baik seperti memperbaiki jalan, jembatan, fasilitas publik, kemudian peningkatan kualitas layanan, saran dan prasarana pendidikan dan kesehatan, memberikan dukungan kepada UMKM dan pelaku usaha lokal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan, serta menjaga dan melestarikan lingkungan melalui berbagai program penghijauan dan pengelolaan sampah yang berkelanjutan,” sebutnya.
Dirinya menyampaikan, seluruh program yang telah dicanangkan membutuhkan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat, sehingga dengab kolaborasi akan mencapai tujuan bersama, menciptakan Kabupaten Gowa yang lebih baik, sejahtera dan berdaya saing.
“Melalui nota keuangan yang diserahkan hari ini kami memberikan gambaran pada aspek keuangan, alokasi dana, serta strategi akselerasi pengelolaan keuangan yang akan dijalankan dalam tahun anggaran 2025. Ranperda APBD ini juga merupakan landasan hukum yang akan mengatur pengelolaan anggaran sesuai dengan aturan dan prinsip yang berlaku,” jelas Kr Kio, sapaan akrab Wabup Gowa ini.
Adapun proyeksi penerimaan pendapatan daerah secara akumulatif sebesar Rp2.197.631.305.899 yang terdiri dari penerimaan PAD sebesar Rp391.486.505.267 atau 17,8 persen dari total pendapatan daerah, kemudian pendapatan transfer berkontribusi 78,5 persen yang merupakan komponen terbesar Rp1.765.7299.969.000.
Sementara untuk belanja daerah direncanakan sebesar Rp2.192.631.305.899 yang terdiri dari belanja operasi senilai Rp1.589.015.791.478,28 atau 72,5 persen dari total belanja daerah, untuk belanja modal Rp336.146.752.332,72 atau 15,4 persen, kemudian belanja transfer Rp263.468.762.088 atau 12 persen, dan untuk belanja tidak terduga dialokasikan Rp24.000.000.000 atau 7,26 persen.
“Pemerintah berkomitmen untuk menjalankan pengelolaan anggaran yang mengutamakan akuntabilitas, transparansi, berintegritas, dan bertanggung jawab, yang diharapkan APBD tahun 2025 ini dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku, serta semoga anggaran yang tersusun dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Gowa dan mempercepat kemajuan pembangunan daerah,” harapnya.