PPDB 2024 Sebabkan Ribuan Siswa SMP di Makassar Berstatus Ilegal

3 hours ago 3

banner 468x60

KabarMakassar.com — Permasalahan serius tengah melanda dunia pendidikan Kota Makassar. Ribuan siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) dilaporkan tidak terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik), sehingga dianggap ilegal.

Status ini berpotensi membuat mereka tidak dapat menerima rapor, tidak bisa mengikuti Ujian Nasional, dan bahkan tidak mendapatkan ijazah meskipun telah menjalani proses pendidikan secara resmi.

Pemprov Sulsel

Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto, mengungkapkan permasalahan ini setelah menerima laporan dari Kepala SMP Negeri 6 Makassar, Munir, pada Desember 2024, menjelang purnatugasnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Danny Pomanto, sapaan akrabnya, mengaku terkejut karena dampak dari tidak terdaftarnya siswa-siswa tersebut di Dapodik sangat besar.

“Salah satunya soal dapodik, anak-anak yang tidak terdaftar dapodik itu bisa saja tidak dapat ijazah. Dianggap anak ilegal, padahal mereka resmi mengikuti pendidikan,” ujar Danny baru-baru ini.

Laporan ini juga diiringi temuan bahwa jumlah siswa yang berstatus ilegal mencapai sekitar 1.500 hingga 2.000 orang. Sebagian besar dari mereka tersebar di SMP Negeri favorit di Makassar.

Masalah ini muncul akibat kebijakan jalur solusi yang diterapkan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024.

Jalur ini sebenarnya dirancang untuk memberikan kesempatan bagi semua anak agar bisa bersekolah, terutama mereka yang sebelumnya tidak terakomodasi. Namun, implementasinya di lapangan justru menimbulkan masalah baru.

Plh Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Nielma Palamba, menjelaskan bahwa jalur solusi menyebabkan kelebihan kapasitas di banyak sekolah negeri.

Beberapa sekolah bahkan menerima siswa di luar batas kapasitas ideal, sehingga siswa-siswa tersebut tidak tercatat dalam Dapodik.

“Seharusnya kapasitas maksimal satu rombel itu hanya 32 siswa. Tapi sekarang ada yang mencapai 50 siswa per kelas, seperti di SMP Negeri 6. Akibatnya, mereka tidak bisa mendapatkan rapor atau ijazah,” ungkap Nielma.

Ia menambahkan bahwa fenomena ini terjadi karena banyak orang tua lebih memilih menyekolahkan anak mereka di sekolah negeri, yang dinilai memiliki fasilitas dan kualitas yang lebih baik.

“Di satu sisi, sekolah negeri menjadi penuh, tetapi di sisi lain ada sekolah swasta yang berdekatan justru kekurangan siswa,” katanya.

Lebih lanjut, Nielma menyebut pihaknya akan mengupayakan agar siswa yang tidak terdaftar Dapodik agar segera dimasukkan.

Ini penting untuk memastikan bahwa setiap siswa memiliki hak yang sama dalam memperoleh ijazah dan tidak mengalami kesulitan administrasi di kemudian hari.

“Sudah ada laporan, kita konsultasikan, Insyaallah (diupayakan masuk di dapodik) yang penting tidak lewat dari 31 Januari,” ucap Nielma.

Kata Nielma, Kadisdik non aktif, Muhyiddin sebelumnya telah berkonsultasi ke pemerintah pusat terkait hal ini.

Muhyiddin telah diberikan solusi oleh kementerian, hanya saja belum melaporkan ini ke Wali Kota Makassar.

“Sebenarnya daerah lain juga ada tapi mereka cepat konsultasi ke sana. Ini Makassar konsultasiji tapi tidak lapor ke Bapak (Wali Kota),” katanya.

Nielma berharap tidak ada lagi siswa yang akan terlewatkan dan semua dapat mengikuti proses pendidikan dengan lancar.

Kritik dan Tanggapan Dewan Pendidikan

Fenomena ribuan siswa ilegal ini memicu kritik tajam dari Dewan Pendidikan Kota Makassar. Suarman, salah satu pengurus Dewan Pendidikan, menyebut masalah ini sebagai bukti kelalaian Dinas Pendidikan dalam mengelola data pokok pendidikan.

“Fatal ini kalau ada ribuan siswa di Makassar yang berstatus ilegal. Dinas Pendidikan teledor dalam mengelola dapodik,” tegas Suarman.

Ia juga meminta Dinas Pendidikan segera memberikan penjelasan resmi kepada masyarakat dan melaporkan solusi yang akan diambil kepada Wali Kota.

Menurutnya, status ilegal siswa ini bisa menimbulkan keberatan dari orang tua, terutama karena dampaknya sangat merugikan.

“Dinas Pendidikan harus segera mencari solusi. Jangan sampai ada anak sekolah yang kehilangan haknya hanya karena data tidak dikelola dengan baik,” ujarnya.

Kebakaran Kantor Disdik dan Dugaan Keterkaitan

Persoalan ini menjadi semakin rumit setelah terjadinya kebakaran di Kantor Dinas Pendidikan Kota Makassar pada Sabtu, 11 Januari 2025. Kebakaran tersebut menghanguskan ruang keuangan yang menyimpan server Dapodik.

Wali Kota Danny Pomanto meminta aparat kepolisian untuk mengusut tuntas penyebab kebakaran.

Ia mempertanyakan aktivitas tiga pegawai yang bekerja hingga larut malam di ruangan tersebut sebelum kebakaran terjadi.

“Saya sudah minta polisi mendalami semuanya. Kenapa ada staf yang bekerja hingga tengah malam di awal Januari? Januari itu biasanya tidak sibuk, tidak ada alasan untuk begadang seperti itu,” ujar Danny.

Meski demikian, Danny memastikan bahwa dokumen-dokumen penting yang terbakar masih memiliki salinan arsip di Bagian Hukum.

Ia meminta agar administrasi yang terdampak kebakaran segera dipulihkan.

“Administrasi yang terbakar harus segera dipulihkan. Sebentar lagi ada pemeriksaan, jadi semua harus disiapkan,” tambahnya.

Danny Pomanto juga menegaskan bahwa pendidikan adalah hak setiap anak, dan pemerintah akan memastikan tidak ada yang kehilangan hak tersebut hanya karena masalah administrasi.

“Kami akan pastikan semua siswa mendapatkan haknya. Ini adalah tanggung jawab bersama,” tutup Danny.

Navigasi pos

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news