
KabarMakassar.com — Pemerintah Kota Makassar resmi membuka seleksi terbuka secara nasional untuk sembilan jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (PTP) atau eselon II.
Kesembilan posisi ini saat ini masih dijabat oleh pelaksana tugas dan akan segera diisi melalui proses seleksi ketat yang diumumkan langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Makassar sekaligus Ketua Panitia Seleksi, Andi Zulkifly Nanda, di Balai Kota Makassar, Senin (04/08).
“Seleksi terbuka ini kami buka secara nasional, dan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat birokrasi berbasis merit. Kami mencari ASN terbaik, yang bukan hanya memenuhi syarat administratif, tapi juga mampu memimpin dengan integritas, pengalaman, dan kapabilitas,” ujar Andi Zulkifly.
Ia menegaskan, proses seleksi dilakukan secara transparan, objektif, dan profesional, serta melibatkan unsur pengawas yang kredibel demi memastikan kualitas pejabat yang akan terpilih.
“Yang ingin ikut seleksi harus memenuhi 15 syarat penting yang sudah ditentukan,” ungkapnya.
Andi Zulkifly lalu merinci satu per satu kriteria utama yang wajib dipenuhi pelamar.
“Yang pertama dan paling mendasar tentu saja, pelamar harus berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil aktif. Kemudian, usia maksimalnya 56 tahun pada saat mendaftar,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa pelamar wajib memiliki kualifikasi pendidikan minimal Strata 1 (S1) atau Diploma IV, serta pangkat paling rendah Pembina (IV/a).
“Bukan hanya gelar, tapi juga pangkat dan jenjang karier jadi pertimbangan utama,” katanya.
Terkait pengalaman jabatan, Pansel menetapkan bahwa pelamar harus sedang atau pernah menduduki jabatan administrator Eselon III.a atau jabatan fungsional Ahli Madya minimal dua tahun, atau Eselon III.b minimal tiga tahun.
“Selain itu, pengalaman kerja di bidang yang relevan secara kumulatif selama lima tahun mutlak dibutuhkan,” ujar Zulkifly.
Tak kalah penting, ia menyoroti aspek integritas dan rekam jejak. “Pelamar tidak boleh sedang dalam proses pemeriksaan disiplin, tidak pernah dijatuhi hukuman berat atau pidana, dan tentunya harus memiliki rekam jejak jabatan yang bersih dan meyakinkan,” tegasnya.
“Yang kami cari bukan hanya yang cakap teknis, tapi juga punya kepribadian birokrat yang kuat punya kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural yang sesuai dengan standar jabatan yang dilamar,” lanjutnya.
Ia juga menambahkan bahwa pelamar wajib telah lulus Diklat PIM III atau Pelatihan Kepemimpinan Administrator, dan akan lebih diutamakan jika sudah lulus Diklat PIM II atau Pelatihan Kepemimpinan Nasional.
“Sehat jasmani dan rohani juga jadi syarat wajib. Ini akan dibuktikan dengan surat keterangan dari rumah sakit atau dokter pemerintah,” ujarnya.
Zulkifly menambahkan, surat lamaran resmi yang ditujukan kepada Panitia Seleksi harus dilampirkan, beserta persetujuan atau rekomendasi dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) instansi masing-masing.
“Pelamar boleh memilih maksimal tiga jabatan dari sembilan yang tersedia, tapi semuanya harus diikuti dari awal hingga akhir tahapan seleksi,” tegasnya.
Ia menyimpulkan bahwa seleksi ini bukan sekadar pengisian jabatan, tapi momentum untuk menghadirkan kepemimpinan birokrasi yang andal, bersih, dan berpihak pada pelayanan publik.
“Kami mencari sosok yang siap bekerja untuk publik, tahan uji dalam tekanan, dan mampu menjalankan fungsi manajerial dengan baik. Jadi, ini bukan tentang siapa yang paling dikenal, tapi siapa yang paling layak,” tutupnya.