koordinasi evaluasi kinerja pencegahan, percepatan, dan penurunan stunting Tahun Anggaran 2025 (Dok: KabarMakassar).KabarMakassar.com — Pemerintah Kota Makassar menetapkan target penurunan prevalensi stunting hingga 16,2 persen pada 2029 sebagai bagian dari strategi jangka menengah pembangunan daerah.
Target tersebut tertuang dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Makassar 2025–2029.
Target ini disampaikan Wakil Wali Kota Makassar sekaligus Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, saat membuka dan memimpin koordinasi evaluasi kinerja pencegahan, percepatan, dan penurunan stunting Tahun Anggaran 2025 di Kantor Wali Kota Makassar, Selasa (16/12).
Aliyah menegaskan, percepatan penurunan stunting merupakan agenda strategis nasional yang sejalan dengan visi Indonesia Maju menuju Indonesia Emas 2045. Menurutnya, pencapaian target tersebut mensyaratkan ketersediaan sumber daya manusia yang sehat, berkualitas, dan berdaya saing.
“Upaya penurunan stunting tidak bisa dilakukan secara sporadis. Harus terencana, terukur, dan berkelanjutan, serta menjadi kerja bersama lintas sektor,” kata Aliyah.
Ia menjelaskan, Pemkot Makassar menargetkan penurunan stunting dari angka baseline 18,8 persen menuju 16,2 persen pada 2029, dan kembali ditekan hingga 15,5 persen pada 2030. Adapun data prevalensi stunting Kota Makassar tercatat 18,4 persen pada 2022, sempat meningkat hingga 25,6 persen, sebelum berhasil ditekan menjadi 22,9 persen pada 2025.
Aliyah menekankan bahwa tren penurunan tersebut harus dipercepat melalui aksi konvergensi, dengan melibatkan seluruh perangkat daerah, kecamatan, kelurahan, hingga unsur masyarakat di tingkat RT dan RW. Ia menilai koordinasi lintas sektor menjadi kunci agar seluruh program intervensi berjalan terpadu dan tepat sasaran.
“Kita tidak ingin hanya berhenti pada rapat dan seremonial. Yang dibutuhkan adalah aksi nyata di lapangan. Peran camat, lurah, RT, dan RW sangat menentukan keberhasilan penurunan stunting di wilayah masing-masing,” tegasnya.
Ia juga menegaskan bahwa penanganan stunting merupakan tanggung jawab pemerintah, sehingga tidak boleh dibebankan kepada masyarakat melalui skema donasi atau swadaya.
“Pemerintah harus hadir secara optimal, memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat, terutama kelompok rentan,” ujar Aliyah.
Sementara itu, Kepala Bappeda Kota Makassar, Dahyal, menyampaikan bahwa keterlibatan camat dan lurah sangat strategis karena mereka merupakan garda terdepan pelaksanaan program prioritas pemerintah pusat, provinsi, dan kota.
Ia menambahkan, Bappeda akan melakukan pemantauan dan pelaporan bulanan terhadap pelaksanaan program prioritas, termasuk percepatan penurunan stunting, guna memastikan target RPJMD tercapai sesuai rencana.
Pada kesempatan tersebut, Pemkot Makassar juga memberikan penghargaan kepada kecamatan dan kelurahan berprestasi dalam pencegahan dan penurunan stunting. Penghargaan diberikan kepada Kecamatan Ujung Pandang, Ujung Tanah, dan Tamalanrea, serta Kelurahan Lae-Lae, Buntusu, dan Pannampu.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar dr Nursaidah Sirajuddin, Kepala Bappeda Dahyal, tim ahli Pemkot Makassar, serta seluruh camat dan lurah se-Kota Makassar.


















































