
KabarMakassar.com — Pemerintah Kota Makassar menyatakan kesiapannya untuk memfasilitasi seluruh proses administrasi yang dibutuhkan dalam renovasi gedung serta penyelesaian status lahan milik Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Makassar.
Komitmen tersebut ditegaskan langsung oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, saat menerima audiensi dari jajaran PTUN Makassar di Kantor Balai Kota, Rabu (06/08).
Ketua PTUN Makassar, Fajar Wahyu Jatmiko, memaparkan sejumlah kebutuhan penting yang memerlukan dukungan pemerintah daerah.
Salah satu fokus utama adalah percepatan proses Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk kantor PTUN yang berlokasi di Jalan Pendidikan Raya.
Selain itu, PTUN juga meminta perhatian Pemkot terhadap lahan kosong di depan kantor mereka yang hingga kini masih bermasalah akibat klaim kepemilikan dari pihak lain.
Fajar menjelaskan bahwa pengurusan PBG masih dalam tahap administratif, dan pihaknya memerlukan bantuan serta arahan dari Pemkot agar proses tersebut dapat segera dituntaskan.
Ia juga menyampaikan bahwa polemik lahan kosong telah berlangsung sejak masa pemerintahan sebelumnya namun belum membuahkan solusi konkret.
“Kami datang untuk berkoordinasi dan mencari solusi bersama Pemkot. Terkait dengan PBG, saat ini prosesnya masih dalam tahap administratif. Kami berharap bisa mendapatkan dukungan penuh dari Pak Wali Kota,” ujar Fajar.
Ia menambahkan, selain untuk membahas kebutuhan teknis, audiensi ini juga menjadi momentum untuk menjalin komunikasi langsung dengan Wali Kota Munafri sebagai pemimpin baru di Kota Makassar.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Munafri Arifuddin alias Appi, menyatakan bahwa Pemkot Makassar siap memberikan dukungan penuh terhadap semua proses perizinan dan kebutuhan administratif PTUN, selama sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku.
“Kami dari Pemkot akan bantu secepatnya, terutama soal perizinan. Selama prosesnya sesuai aturan, kami akan percepat agar bisa berjalan lancar,” tegas Appi.
Terkait lahan bermasalah di depan kantor PTUN, Munafri juga berjanji akan menurunkan tim untuk mengkaji persoalan tersebut secara menyeluruh.
Ia membuka peluang kerja sama lintas sektor agar polemik kepemilikan lahan bisa segera diselesaikan.
“Kami juga akan coba carikan jalan keluar terkait status lahan yang masih bermasalah. Koordinasi akan dilakukan lintas OPD agar seluruh tahapan teknis bisa dipercepat,” ujarnya.
Appi menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah kota dan lembaga peradilan, terutama dalam memperkuat sistem hukum tata usaha negara di daerah.
“PTUN memiliki peran strategis dalam penegakan hukum administrasi di kota ini. Karena itu, kami ingin agar sinergi antara Pemkot dan PTUN tetap kuat ke depannya,” tandasnya.