
KabarMakassar.com — Pemerintah Kota Makassar bergerak cepat menyikapi tragedi kebakaran Gedung DPRD Makassar yang menelan korban jiwa dari unsur ASN maupun non-ASN.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dalam rapat koordinasi secara daring bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Sabtu (30/08) malam.
Rapat yang dipimpin Menteri PANRB Rini Widyantini ini turut dihadiri Kepala BKN Prof. Zudan Arif, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto, jajaran pimpinan Taspen, serta pejabat Pemkot Makassar, di antaranya Sekretaris Daerah, Kepala BKD, Kepala Diskominfo, Kepala BPBD, Kepala Damkarmat, dan Kepala Kesbangpol.
Dalam laporannya, Appi menyampaikan pemerintah kota memberikan perhatian penuh terhadap para korban. Salah satunya dengan mengusulkan kenaikan pangkat anumerta bagi Syaiful Akbar, Kasi Kesra Kecamatan Ujung Tanah, ASN yang gugur saat bertugas menghadiri rapat paripurna.
“Almarhum meninggal saat bertugas di Paripurna, dan usulan kenaikan pangkat ini menjadi bentuk penghormatan sekaligus penghargaan dari pemerintah,” ujar Appi.
Selain ASN, Pemkot Makassar juga memberi perhatian kepada korban non-ASN, yakni Muh Akbar Basri (Abay), staf DPRD Kota Makassar, dengan mengusulkan agar statusnya dinaikkan ke formasi PPPK sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian.
Adapun korban lainnya, Sarinawati, staf pribadi salah satu anggota DPRD Kota Makassar, juga tercatat meninggal dalam tragedi tersebut. Munafri menegaskan bahwa seluruh proses pemakaman dan tahlilan akan didampingi penuh oleh Pemkot Makassar.
“Insya Allah pemerintah kota akan terus mendampingi keluarga korban, baik yang meninggal maupun yang masih dalam perawatan intensif di rumah sakit,” tambahnya.
Menteri PANRB Rini Widyantini menyambut usulan tersebut dengan menyatakan percepatan hak-hak ASN korban, termasuk pensiun yang dipercepat, pembayaran Taspen dan BPJS, serta kenaikan pangkat anumerta bagi ASN yang gugur.
“Semua proses dipercepat agar keluarga korban segera mendapatkan kepastian dan hak-haknya. Target pencairan dimulai 1 September,” jelas Rini.
Selain itu, pemerintah pusat menekankan agar perhatian juga diberikan kepada keluarga korban non-ASN. Meskipun aturan berbeda, Kementerian membuka ruang solusi berupa santunan dan perlindungan sosial.
“Kami berharap ada solusi agar para non-ASN juga mendapatkan santunan. Sebab mereka juga bagian dari pengabdi di lingkup pemerintahan,” tambahnya.
Pemerintah pusat juga menekankan pentingnya pencegahan agar insiden serupa tidak terulang. Salah satunya dengan imbauan kepada ASN untuk tidak selalu menonjolkan atribut kedinasan di ruang publik serta menyesuaikan pola kerja dengan situasi keamanan.
Sementara itu, Rini menyampaikan pesan Wamen Dagri Bima Arya turut memberikan arahan agar Pemkot Makassar menjaga kondusivitas pasca-tragedi, dengan mengurangi potensi konflik berkepanjangan dan isu-isu baru.
“Catatan Mendagri sangat penting agar kondisi tetap terkendali dan tidak semakin melebar,” tegas Rini.
Kepala BKN Prof. Zudan menambahkan bahwa seluruh proses administrasi, termasuk kenaikan pangkat anumerta dan pensiun ASN korban, kini sudah bisa diproses secara digital.
“Alhamdulillah, insya Allah mulai 1 September, hak pensiun sudah bisa diterima keluarga korban. Ini bukti nyata perhatian negara,” Pungkasnya.