
KabarMakassar.com — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terus mendorong peningkatan jumlah pekerja yang terdaftar dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek).
Melalui skema Universal Corporate Jaminan Sosial (UCJ), upaya penguatan perlindungan tenaga kerja di berbagai sektor kini semakin dimasifkan.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sulsel, Jayadi Nas, mengungkapkan bahwa berbagai langkah strategis telah dilakukan guna mencapai target 62 persen kepesertaan pada akhir tahun 2025. Capaian tersebut merupakan bagian dari target bertahap hingga 2026.
“Alhamdulillah, kita telah melakukan berbagai macam kerja sama dalam rangka meningkatkan UCJ. Tahun ini kita ditargetkan mencapai 62 persen, dan insyaallah sampai akhir tahun bisa tercapai. Target jangka panjangnya, tahun 2026 kita menuju 72 persen, jadi kenaikannya bertahap: 10-10-10,” ujar Jayadi Nas, belum lama ini.
Saat ini, angka kepesertaan telah naik satu persen dari sebelumnya 45 persen menjadi 46 persen. Pemerintah daerah pun terus mendorong berbagai pihak untuk menutup gap sekitar 6 persen agar target tahun ini bisa dicapai.
Jayadi juga memberikan apresiasi terhadap dukungan Gubernur Sulsel dalam memperluas jangkauan perlindungan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi kelompok pekerja rentan yang memiliki risiko kerja tinggi, seperti nelayan.
“Melalui APBD Perubahan, Bapak Gubernur menetapkan bahwa kebutuhan pekerja rentan insyaallah bisa dipenuhi. Pertama, untuk pekerja rentan di tingkat provinsi. Kedua, capaian 45 persen itu juga termasuk kabupaten/kota, karena akumulasi dari sana membentuk capaian provinsi,” jelasnya.
Dari sisi regulasi, Jayadi menyebut bahwa kerangka hukum terkait jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah Sulsel juga sudah menunjukkan progres yang signifikan.
Peraturan Daerah (Perda) saat ini sedang menunggu pengesahan setelah difasilitasi oleh kementerian terkait.
Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa pendanaan program bagi pekerja rentan akan memanfaatkan Alokasi Dana Desa (ADD). Setiap desa akan mendukung 100 pekerja, dan jika dikalikan dengan jumlah desa di Sulsel, maka totalnya akan menjangkau lebih dari 126 ribu tenaga kerja.
“Sumber pendanaan berasal dari Alokasi Dana Desa (ADD), di mana satu desa akan menanggung 100 pekerja rentan. Dengan 1.266 desa di Sulawesi Selatan, berarti akan mencakup 126.600 pekerja. Itu sangat membantu peningkatan kepesertaan,” ujarnya.
Tak hanya mengandalkan dana dari pemerintah, dukungan juga datang dari sektor non-pemerintah. Salah satu inovasi datang dari pemanfaatan dana zakat oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) untuk menjamin perlindungan sosial bagi pekerja informal dan rentan.
“Misalnya di Kota Baru, BAZNAS mengalokasikan dana untuk menjamin pekerja rentan,” tambahnya.
Jayadi juga menyebut komitmen kuat dari Pemerintah Kota Makassar dalam memperluas cakupan perlindungan sosial. Bahkan, program ini dirancang hingga mencakup jaminan hari tua, dan menyasar pekerja di tingkat RT/RW.
“Wali Kota Makassar akan meningkatkan kepesertaan jaminan sosial hingga 45 ribu pekerja, bahkan mencakup program jaminan hari tua. Ini berbasis RT/RW, dan kemungkinan menjadi yang pertama di Indonesia,” pungkasnya.