
KabarMakassar.com — Pemerintah Kota Makassar bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Selatan secara resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang penguatan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), di Balai Kota Makassar, Kamis (07/08).
Penandatanganan ini menjadi langkah awal menuju pembentukan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Makassar, sebuah lembaga yang selama ini belum dimiliki ibu kota Sulawesi Selatan tersebut.
Dalam pertemuan itu, Kepala BNNP Sulsel Brigjen Pol Budi Sajidin menegaskan pentingnya keberadaan BNNK sebagai garda terdepan dalam menekan laju peredaran narkoba di level kota.
“Saat ini hampir semua kota besar di Indonesia sudah memiliki BNNK. Makassar, sebagai salah satu kota utama di Indonesia timur, sudah sangat mendesak untuk memilikinya juga,” ujar Budi Sajidin.
Budi menjelaskan, peredaran narkoba sudah masuk ke berbagai lapisan masyarakat, termasuk pelajar dan anak-anak muda. Tanpa keberadaan institusi permanen seperti BNNK, strategi pencegahan akan selalu terbatas dan bersifat reaktif.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin alias Appi menyatakan dukungan penuh terhadap pembentukan BNNK Makassar. Ia mengakui, pertemuan ini merupakan lanjutan dari audiensi BNNP beberapa bulan lalu, dan Pemkot kini tengah fokus menyelesaikan aspek legalitas sejumlah aset yang bisa digunakan sebagai kantor BNNK.
“Kami sedang membenahi legalitas lahan dan gedung yang potensial dijadikan kantor operasional BNNK. Pemerintah kota berkomitmen untuk mendukung penuh kehadiran institusi ini,” kata Appi.
Appi menambahkan, tantangan penyalahgunaan narkoba sudah sangat kompleks, menyasar semua usia dan kelompok sosial, dan tidak bisa diselesaikan oleh satu institusi saja.
“Kita butuh kolaborasi lintas sektor. BNNK Makassar nantinya akan menjadi mitra penting Pemkot dalam membangun kota yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba,” tegasnya.
Makassar selama ini menjadi salah satu wilayah rawan peredaran narkoba di Sulawesi Selatan. Posisi strategis sebagai pusat perdagangan, pelabuhan, dan pintu gerbang kawasan timur membuat kota ini rentan menjadi transit maupun pasar gelap narkoba.
Hingga kini, berbagai operasi yang dilakukan oleh BNNP Sulsel dan aparat kepolisian kerap menemukan jaringan besar narkoba yang menjadikan Makassar sebagai titik distribusi utama.
Namun, belum adanya struktur BNNK menjadikan upaya penanganan di tingkat kota masih bergantung pada peran provinsi dan pusat, yang kerap kewalahan menangani berbagai laporan dan kasus secara simultan.
Kehadiran BNNK nantinya diyakini akan memperkuat daya tangkal dan intervensi langsung di tingkat masyarakat, termasuk dalam program pencegahan berbasis komunitas, edukasi di sekolah, hingga rehabilitasi pengguna.
Selain aspek penegakan hukum, kerja sama ini juga menekankan pentingnya pendekatan preventif dan edukatif. Wali Kota Makassar berharap, MoU ini menjadi titik balik untuk melindungi generasi muda dari ancaman narkoba dan membentuk ekosistem sosial yang lebih sehat dan berdaya tahan.
“Perang melawan narkoba bukan hanya soal razia dan penangkapan, tapi membangun budaya hidup sehat dan sadar bahaya narkotika sejak dini,” ujar Appi.