Persiapan Logistik Rampung, KPU Kabupaten Solok Segera Distribusikan ke 909 TPS

1 month ago 28

Klikpositif Supernova Honda (3000 x 1000 piksel)

Solok, Klikpositif – KPU Kabupaten Solok merampungkan seluruh persiapan logistik pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Solok pada Pilkada 2024. Seluruh logistik tinggal didistribusikan ke kecamatan hingga TPS.

“Seluruh logistik untuk 909 TPS di Kabupaten Solok sudah selesai kita packing sejak 20 November 2024 kemarin. Semua tinggal distribusi secara berjenjang hingga ke TPS,” ungkap Qomar saat rapat koordinasi, Jumat (22/11/2024) di D’Realzion, Kota Solok.

Distribusi logistik akan dilaksanakan pada esok hari hingga H-1 pemilihan. Pengiriman logistik dilakukan dari gudang KPU di Jorong Kajai dan nantinya akan dikawal oleh penyelenggara, pengawas hingga TNI-Polri.

Dalam rapat koordinasi itu, KPU juga meminta dukungan penuh dari pihak PLN untuk penyediaan listrik selama proses pungut hitung dan rekapitulasi. Utamanya listrik di daerah-daerah yang jauh dari jangkauan.

“Kami juga minta dukungan BPBD untuk daerah-daerah rawan bencana. Termasuk Kemenag dan Diknas untuk dukungan lokasi TPS yang banyak menggunakan sekolah, TNI-POLRI dan semua pihak untuk menyukseskan pemilihan serentak nasional 2024,” harapnya.

Secara teknis, ungkap Qomar, seluruh persiapan sudah dilakukan dengan baik. Tidak saja logistik, termasuk penyelenggara di seluruh tingkatan hingga finalisasi pemilih yang akan menyampaikan hak suaranya.

KPU mencatat, jumlah Daftar Pemilih Tetap di Kabupaten Solok sebanyak 290.111 pemilih yang tersebar di 909 TPS. Jumlah itu nantinya ditambah dengan pemilih pindahan dan pemilih tambahan.

Terkait masa tenang, Qomar mengingatkan LO dan pasangan calon agar tidak lagi melakukan aktivitas kampanye. Untuk alat peraga, khusus milik KPU akan ditertibkan oleh vendor, sementara milik paslon diminta untuk ditertibkan mandiri.

Sementara itu, terkait jadwal, Ketua Divisi Teknis, Despa Wandri menyebutkan, dari 23-26 November 2024, KPU melalui KPPS akan mendistribusikan form C pemberitahuan kepada masyarakat pemilih.

Kemudian, H-1, seluruh KPPS sudah harus menuntaskan lokasi TPS, sesuai denah atau penempatan yang ditetapkan. Pada 27 November 2024 merupakan puncak untuk pemungutan dan penghitungan suara.

Terkait pihak yang boleh berada di area TPS, hanya bagi petugas KPPS, pengamanan atau Gastib, Panwas TPS, saksi paslon, serta masyarakat pemilih yang sudah dipanggil oleh KPPS. Area TPS steril dari pihak yang tidak berkepentingan.

“Pemantau yang tidak terdaftar dilarang masuk ke area TPS. Sementara bagi pewarta, wajib menunjukkan surat tugas dan kartu tanda pengenal,” terang Despa.

Tampak hadir dalam rakor tersebut, Ketua divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, Novialdi, Komisioner Bawaslu, Haferizon, Forkompinda, Kasatpol PP, serta LO pasangan calon.

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news