Perumahan Mewah di Gowa Jadi Markas Sindikat Narkoba Jaringan Internasional

3 weeks ago 14
Perumahan Mewah di Gowa Jadi Markas Sindikat Narkoba Jaringan InternasionalPengungkapan pengedar sabu di Makassar jaringan Internasional (Dok: Atri KabarMakassar)

KabarMakassar.com — Polrestabes Makassar membongkar sindikat pengedar narkoba jaringan internasional yang bermarkas di salah satu perumahan elite yang berada di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Dari hasil penangkapan tersebut polisi menyita sebanyak 10 kg sabu.

“Iya perbatasan Gowa. Rupanya perumahan elit pun bisa ada orang yang menggunakan tempat itu untuk peredaran narkoba,” kata Kapolrestabes Makassar, Kombes Arya Perdana saat ditemui di Mapolrestabes Makassar, Jumat (22/08).

Arya mengatakan bahwa dirinya selalu menekankan agar pihaknha melaksanakan sosialisasi Kamtibmas, untuk mengetahui aktivitas setiap orang yang datang di lingkungannya.

Lebih lanjut, Arya menerangkan bahwa para pengedar tersebut diduga menyewa salah satu rumah elite untuk dijadikan gudang penyimpnan dan markas untuk beroperasi mengedarkan narkotika tersebut.

“Ngontrak untuk apa sewa rumah untuk apa. Perlu ditanya itu. RT/RW lurah, camat perlu datang itu Bhabinkamtibmas Babinsa datang kalau ada orang baru tanya apa keperluannya. Nah sehingga tidak terjadi seperti ini,” tegasnya.

Dari hasil pengungkapan Satres narkoba Polrestabes Makassar di perumahan elite tersebut, polisi berhasil menyita sebanyak 10kg narkotika jenis sabu. “10 Kg lebih itu,” sebut Arya.

Arya mengungkapkan bahwa sindikat tersebut merupakan jaringan internasional dari China, yang masuk melalui wilayah Kalimantan, kemudian masuk ke Makassar melalui jalur laut.

“Mereka tidak mungkin melalui rute pesawat karena pasti ketahuan lah. Itu kemarin ada beacukai tangkap rute pesawat karena ada beacukainya,” ujarnya.

Lebih lanjut, pengungkapan jaringan tersebut mulai dari Juni sampai Agustus dengan lima laporan polisi. Dan menyita sebanyak 13,3 Kg sabu, jika dirupiahkan sekitar Rp18 Miliar.

“Kalau menyelamatkan orang bisa menyelamatkan sekitar 78 ribu orang,” kata Arya.

Sebelumnya diberitakan, Satnarkoba Polrestabes Makassar mengungkap sindikat jaringan internasional narkotika jenis sabu seberat 13,3 kg. Dalam pengungkapan ini, 8 tersangka diamankan.

Kapolrestabes Makassar, Kombe Pol Arya Perdana mengatakan bahwa pengungkapan sindikat jaringan tersebut berdasarkan sekitar lima laporan polisi, sejak bulan Juli hingga Agustus.

“Tersangka dari bulan Juli ada 8 tersangka. Jadi 6 tersangka di awal kemudian dua tersangka ditangkap terkahir dengan barang bukti yg cukup besar,” kata Arya dalam keterangan resminya di Mapolrestabes Makassae, Jumat (22/08).

Arya mengungkapkan bahwa sindikat jaringan internasional ini melakukan pengedaran narkotika melalui aplikasi online. Dari luar negeri masuk ke beberapa wilayah di Indonesia, termasuk Kota Makassar.

“Para pelaku mengedarkan narkotika dengan cara membawa ke lokasi yang sudah di sebutkan. Sudah ada perintah dari operator baru narkotika ini dibawah, jadi memang sistemnya sekarang tidak face to face tapi online,” ungkapnya.

Dalam pengungkapan sindikat jaringan internasional ini, Polisi berhasil menyita sabu seberat 13,3 kg senilai Rp18 miliar. Dan menyelamatkan 78 ribu orang.

“Barang buktinya dari 13,3 kg ini, nilai yang ditafsir adalah kurang lebih 18 miliar rupiah,”

Para pelaku dikenakan pasal 114 dan 112, serta pasal 132 undang-undang No 35 tahun 2009 tentang narkotika

“Ancaman hukuman paling singkat 6 tahun paling lama 20 tahun atau pidana penjara seumur hidup hingga hukuman mati,” pungkasnya.

Diketahui, pengungkapan kasus narkotika yang dilakukan Satnarkoba Polrestabes Makassar sejak tahun 2025, mulai Januari hingga Agustus, telah mengungkap 38 kg sabu dan pil mefedron lebih 14 ribu pil.

Navigasi pos

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news