Sosialisasi Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 6 Tahun 2024, (Dok: Ist).KabarMakassar.com — Bidang Hukum (Bidkum) Polda Sulawesi Selatan terus memperkuat kapasitas sumber daya manusia (SDM) di jajaran kepolisian melalui sosialisasi Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pendapat dan Saran Hukum.
Kegiatan yang digelar di Aula Lantai 2 Kantor Hasamitra, Jalan Ahmad Yani, Makassar, diikuti personel gabungan dari Polrestabes Makassar dan Polsek jajaran.
Sosialisasi dibuka oleh Wakapolrestabes Makassar, AKBP Andi Erma Suryono, dan dihadiri Kasubbid Luhkum Bidkum Polda Sulsel, Kompol Dr. Heriyanto selaku Ketua Tim Sosialisasi, serta Kasikum Polrestabes Makassar, AKP H. Ramli Jr.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya institusi dalam memastikan seluruh personel memahami aturan hukum terbaru yang menjadi dasar tindakan Polri dalam setiap tugas operasional.
AKBP Andi Erma Suryono menegaskan bahwa penguatan kompetensi hukum personel adalah kebutuhan mutlak di tengah meningkatnya kompleksitas tugas kepolisian.
“Dengan sosialisasi ini, saya berharap seluruh personel semakin profesional, tepat prosedur, dan mampu memberikan pelayanan hukum yang akuntabel kepada masyarakat,” ujarnya dalam press release yang diterima, Rabu (26/11).
Sosialisasi Perkap 6/2024 ini memberikan pemahaman mendalam mengenai mekanisme pemberian pendapat dan saran hukum oleh institusi Polri.
Aturan tersebut menggarisbawahi bahwa setiap pendapat hukum harus disusun berdasarkan analisis yuridis yang komprehensif, menggunakan data, fakta, dan bukti yang sahih agar dapat dipertanggungjawabkan secara institusional.
Kompol Dr. Heriyanto menegaskan pentingnya keseragaman pemahaman dalam penerapan aturan ini. Menurutnya, pendapat hukum yang kuat dan akurat sangat menentukan kualitas keputusan kepolisian dalam menangani berbagai perkara.
“Perkap ini bukan sekadar pedoman teknis, tetapi instrumen penting untuk menjamin bahwa setiap produk hukum Polri memiliki dasar analisis yang kuat dan tidak menyimpang dari ketentuan yang berlaku,” ujarnya dalam sesi pemaparan.
Melalui kegiatan ini, Bidkum Polda Sulsel berharap seluruh personel dapat menerapkan standar pemberian pendapat hukum secara konsisten di lapangan. Pemahaman yang seragam dinilai akan memperkuat integritas Polri, khususnya pada fungsi penegakan hukum yang membutuhkan ketelitian dan objektivitas tinggi.
Kegiatan berlangsung dengan tertib dan interaktif. Para peserta aktif berdiskusi sekaligus mengajukan pertanyaan terkait penerapan aturan dalam situasi operasional sehari-hari.
Antusiasme tersebut menunjukkan komitmen Polrestabes Makassar untuk terus meningkatkan profesionalisme dan kesiapan institusi dalam menghadapi tantangan hukum ke depan.
Melalui penguatan kapasitas ini, Polda Sulsel menegaskan bahwa peningkatan kualitas SDM adalah prioritas utama dalam mendukung Polri yang lebih modern, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.


















































