Deklarasi Damai bersama Polrestabes, Wali Kota Makassar, Forkopimda, dan organisasi kepemudaan (OKP), (Dok: Ist).KabarMakassar.com — Kepolisian menegaskan sikap tanpa kompromi terhadap pelaku kerusuhan pasca unjuk rasa ricuh di Kota Makassar, Jumat (29/08).
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, menekankan bahwa aksi penyampaian aspirasi secara damai akan selalu dikawal. Namun, begitu berubah menjadi tindakan anarkis, aparat tidak lagi melihatnya sebagai gerakan mahasiswa atau ormas, melainkan murni tindak kriminal yang wajib ditindak tegas.
“Komitmen kepolisian jelas: unjuk rasa damai akan kami kawal, tapi jika sudah anarkis, itu penjahat. Dan saya janji akan tindak tegas,” ujar Arya dalam deklarasi damai bersama Wali Kota Makassar, Forkopimda, dan organisasi kepemudaan (OKP) di Warkop SIJA, Jalan Sawerigading, Minggu (31/08).
Arya menjelaskan, bentrokan pada 29 Agustus lalu terjadi karena jumlah aparat yang bertugas hanya sekitar 200 personel, sementara massa yang tersebar di DPRD Kota dan DPRD Provinsi Sulsel mencapai 2.000 orang. Polisi saat itu tidak dilengkapi senjata, hanya tameng, sesuai instruksi Kapolri agar tidak melukai pengunjuk rasa.
Namun keadaan berubah ketika massa mulai melempari aparat dengan batu dan bom molotov. Bahkan upaya Damkar memadamkan api pun dihalangi. “Kami tidak bisa mengambil risiko tanpa bantuan TNI. Situasi sudah jauh dari aspirasi, malah menyasar aparat,” jelas Arya.
Isu awal yang dibawa massa, kata dia, seputar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta sikap anggota DPR RI. Tetapi di lapangan, fokus massa beralih dengan melakukan penyerangan terhadap aparat keamanan.
Kapolrestabes menyampaikan duka mendalam atas korban jiwa, termasuk staf DPRD Makassar, dalam tragedi berdarah itu. Ia menegaskan perintah Presiden dan Kapolri sangat jelas: seluruh pelaku kerusuhan harus diusut dan dihukum.
“Siapapun yang melakukan anarki, bukan lagi masyarakat, bukan mahasiswa, bukan ormas. Mereka penjahat, dan akan kami tindak tegas,” tegas Arya.
Polisi, lanjutnya, akan memanfaatkan seluruh bukti termasuk rekaman CCTV dan temuan di lapangan untuk mengidentifikasi pelaku. Tindakan tegas pun akan ditempuh, mulai dari penggunaan gas air mata, peluru karet, hingga peluru tajam, sesuai Undang-Undang Unjuk Rasa.
“Selama masih mahasiswa dengan jaket almamater, menyuarakan aspirasi, menutup jalan, itu tidak masalah. Tapi kalau sudah merusak, membakar, menjarah itu kriminal. Dan kami pastikan akan ditindak,” kata Arya.
Lebih lanjut, Arya Perdana menegaskan bahwa kepolisian bersama pemerintah kota dan TNI akan berdiri di garis depan menolak anarkisme.
“Polisi, Wali Kota, Dandim, akan bersama-sama melawan. Kami harap masyarakat juga ikut bersama, jangan diam. Mari kita tolak anarkisme di Makassar,” serunya.
Sebelumnya, Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman, bahkan menitikkan air mata saat menyampaikan duka mendalam atas empat korban jiwa.
“Kalau hari ini Makassar untuk amannya, ambil nyawanya di Supra. Saya bertaruh nyawa demi waktu Makassar,” ucapnya dengan suara bergetar.
Supratman menegaskan DPRD tidak pernah menutup pintu aspirasi. Gedung DPRD adalah rumah rakyat, yang terbuka bagi semua. Namun ia menyesalkan aksi ricuh yang justru membakar gedung tersebut.
“Kasihan Makassar seperti ini, hanya karena persoalan pusat, masyarakat jadi korban. Yang kita sesalkan, kenapa rumah kita sendiri yang dibakar?” ungkapnya penuh haru.
Menurutnya, peristiwa berdarah itu harus menjadi pelajaran besar agar tidak pernah terulang. DPRD bersama Forkopimda berkomitmen menjaga stabilitas kota dan memastikan roda pemerintahan tetap berjalan.
“Kalau ada yang mau demo, silakan. Itu hak rakyat. Tapi jangan lagi ada anarki seperti kemarin, karena nyawa manusia yang melayang itu sangat berdosa,” tegasnya.


















































