Polisi Tangkap Dua Tersangka Aksi Pembobolan ATM di Pangkep

2 weeks ago 13
Polisi Tangkap Dua Tersangka Aksi Pembobolan ATM di PangkepAksi pembobolan ATM yang tertangkap CCTV. (Dok: Ist)

KabarMakassar.com -Tim Reserse Mobile (Resmob) Polda Sulawesi Selatan menangkap dua pria yang diduga terlibat dalam kasus pembobolan mesin anjungan tunai mandiri (ATM) di Kabupaten Pangkep.

Kedua terduga pelaku berinisial MR (29) dan OD (43) diamankan setelah sempat buron selama kurang lebih dua bulan sejak melakukan aksinya.

Kasus pembobolan tersebut terjadi di wilayah Kecamatan Bungoro, Kabupaten Pangkep, pada November 2025.

Aksi kejahatan itu kemudian dilaporkan ke kepolisian dan menjadi dasar dilakukannya penyelidikan oleh Tim Resmob Polda Sulsel. Rekaman kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi turut menjadi petunjuk awal dalam mengidentifikasi pelaku.

Kanit Resmob Polda Sulsel AKP Wawan Suryadinata mengatakan, penangkapan kedua pelaku dilakukan setelah pihaknya berhasil melacak keberadaan mereka di wilayah Kota Makassar. Penindakan dilakukan tanpa perlawanan saat keduanya diamankan.

“Keduanya diamankan di wilayah Kota Makassar setelah dilakukan penyelidikan dan pelacakan,” kata Wawan, pada Selasa (13/1)

Dari hasil pemeriksaan awal, polisi mengungkap bahwa MR berperan sebagai penggagas utama pembobolan mesin ATM. MR disebut mencari rekan yang memiliki kemampuan teknis untuk melancarkan aksinya dan kemudian berkenalan dengan OD, yang diketahui memiliki keterampilan menggunakan peralatan kerja seperti mesin las dan gerinda.

Setelah sepakat bekerja sama, keduanya mulai menyisir sejumlah lokasi mesin ATM yang dinilai minim pengawasan. Awalnya, MR dan OD memantau beberapa mesin ATM di wilayah Kota Makassar. Namun karena tidak menemukan lokasi yang dianggap aman untuk beraksi, mereka kemudian berpindah ke Kabupaten Pangkep.

“Pelaku utama mencari rekan yang bisa melakukan pembobolan. Awalnya mereka berkeliling di Makassar, tetapi karena tidak menemukan ATM yang sepi, mereka menuju ke Pangkep,” ujar Wawan.

Setibanya di Pangkep, kedua pelaku menemukan satu unit mesin ATM yang berada di lokasi relatif sepi. Setelah memastikan situasi sekitar aman, mereka mulai melancarkan aksinya dengan cara merusak mesin ATM menggunakan alat las dan gerinda. Dalam proses pembobolan tersebut, mesin ATM sempat terbakar akibat percikan api dari alat yang digunakan.

Akibat perbuatan tersebut, mesin ATM mengalami kerusakan parah. Bank pemilik ATM melaporkan kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp120 juta. Kerugian tersebut merupakan nilai kerusakan mesin ATM, bukan uang tunai yang berada di dalamnya.

“Kerugian yang dilaporkan sekitar Rp120 juta, itu kerusakan mesin ATM akibat aksi para pelaku,” kata Wawan.

Polisi juga mengungkap bahwa berdasarkan pengakuan sementara dan hasil pendalaman, kedua pelaku diduga tidak hanya beraksi di satu lokasi. Mereka disebut telah melakukan percobaan maupun pembobolan pada beberapa mesin ATM lainnya di wilayah berbeda.

“Ada beberapa ATM lain yang sudah dilakukan aksi oleh yang bersangkutan. Ini masih kami dalami,” ujarnya.

Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Polda Sulsel untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain serta menelusuri lokasi-lokasi lain yang diduga menjadi sasaran kejahatan serupa. Polisi juga tengah melengkapi berkas perkara untuk proses hukum selanjutnya.

Navigasi pos

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news