Polresta Mamuju Tangkap Pelaku Penggelapan Uang Ratusan Juta

3 months ago 35

Beranda Kriminal Polresta Mamuju Tangkap Pelaku Penggelapan Uang Ratusan Juta

Polresta Mamuju Tangkap Pelaku Penggelapan Uang Ratusan Juta Tim Resmob Polresta Mamuju saat berhasil mengamankan pelaku (dok:Ist)

banner 468x60

KabarMakassar.com — Tim Resmob Satreskrim Polresta Mamuju berhasil menangkap terduga pelaku penggelapan uang yang melarikan diri di Desa Onang, kecamatan Tubo Sendana, kabupaten Majene, Kamis dini hari (5/12).

Diketahui, terduga pelaku atas nama Muh. Faqih (32), Pekerjaan Karyawan swasta, Alamat Ahuni Utara, Bebanga, Kalukku Mamuju

Pemprov Sulsel

Kasat Reskrim Polresta Mamuju Kompol Jamaluddin mengatakan, berdasarkan dua laporan polisi atas nama pelapor Muh. Nasir dan I Wayan Suastika dilakukan penangkapan terhadap pelaku.

Kejadian bermula pada tanggal 18 November 2024 ketika kedua pelapor dan pelaku selaku penanggung jawab Kelompok Tani mencairkan dana kelompok TANI Rawa Mangun Desa Tommo di Bank mandiri.

Setelah proses pencairan selesai kemudian kedua pelapor langsung kembali ke Tommo dan uang kelompok Tani yang sudah di cairkan di bawah oleh pelaku namun mengelabui pelapor dan melarikan diri.

Selanjutnya, kedua korban mencoba lakukan pencarian dan terus menghubungi pelaku via telepon namun nomor telephone pelaku sudah tidak aktif sehingga kedua korban melaporkan kejadian tersebut di Polresta Mamuju

“Setelah dilakukan rangkaian proses penyelidikan Tim Resmob mengetahui lokasi keberadaan pelaku sehingga langsung dilakukan penindakan penangkapan,”jelas Kasat Reskrim.

Dari hasil pemeriksaan, Pelaku mengaku mengggelapkan uang senilai Rp. 157.920.000,- beserta buku tabungan bank mandiri dengan nomor rekening,” lanjut Kompol Jamaluddin.

Kini terduga pelaku Muh. Faqih masih dilakukan pemeriksaan diruang Satreskrim Polresta mamuju untuk pengusutan lebih lanjut.

Navigasi pos

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news