
KabarMakassar.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bersama BPJS Ketenagakerjaan resmi meluncurkan program Makassar Berjasa (Makassar Berbagi Jaminan Sosial), sebuah inisiatif perlindungan sosial yang menyasar pekerja rentan baik di sektor formal maupun informal.
Program ini dipandang sebagai langkah bersejarah karena untuk pertama kalinya, melalui APBD 2025, Pemkot Makassar berhasil memberikan perlindungan kepada 81.466 pekerja rentan.
Mereka terdiri atas pedagang kecil, tukang ojek, buruh harian, pekerja informal, hingga penyandang disabilitas yang selama ini paling rentan terhadap risiko sosial dan ekonomi.
Deputi Kepesertaan Korporasi dan Institusi BPJS Ketenagakerjaan, Hendra Nopriansyah, menyebut capaian ini bukan sekadar angka, tetapi bukti nyata bahwa negara hadir melalui pemerintah kota untuk memberikan kepastian dan rasa aman bagi masyarakat.
“Hingga 25 September 2025, kami telah menyalurkan manfaat klaim jaminan sosial ketenagakerjaan sebanyak 34.031 kasus dengan total nilai kurang lebih Rp432 miliar. Ini bukan hanya perlindungan kerja, tapi juga perlindungan hidup,” ungkap Hendra, Selasa (30/09).
Rinciannya, terdapat 2.635 kasus jaminan kecelakaan kerja dengan nilai manfaat Rp25 miliar, 916 kasus jaminan kematian, 28.900 kasus Jaminan Hari Tua (JHT) dengan nilai Rp377 miliar, 3.515 kasus jaminan pensiun, serta 1.195 kasus jaminan kehilangan pekerjaan. Selain itu, sebanyak 1.836 anak pekerja juga telah menerima manfaat beasiswa.
Menurut Hendra, capaian tersebut membuktikan keseriusan Pemkot Makassar. Terlebih, dengan tambahan 45 ribu pekerja yang akan segera terdaftar pada Oktober 2025, Universal Coverage Jaminan Sosial di Makassar dipastikan mencapai 63 persen, melampaui target nasional 57,1 persen.
“Program Makassar Berjasa sejalan dengan visi Presiden Prabowo untuk mempercepat perlindungan pekerja rentan dan pengentasan kemiskinan ekstrem. Bahkan, Wali Kota Makassar menjadi satu-satunya kepala daerah yang mendeklarasikan ide perlindungan jaminan hari tua bagi pekerja rentan,” tambah Hendra.
Berkat inisiatif ini, Makassar juga masuk dalam daftar kandidat penerima Pari Tarana Award 2025, penghargaan nasional bagi daerah yang dinilai berhasil memperluas cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menegaskan bahwa program ini merupakan bagian dari janji politik pasangan Munafri Arifuddin–Aliyah (MULIA) dalam Sapta Unggulan.
“Hari ini kita berkomitmen agar warga Kota Makassar mampu mendapatkan layanan sosial yang layak. Dengan dukungan APBD, CSR perusahaan, dan kolaborasi semua pihak, kita ingin memastikan perlindungan bagi pekerja formal maupun informal,” tegasnya.
Aliyah juga menekankan bahwa jaminan sosial bukan hanya untuk kecelakaan kerja atau kematian, tetapi juga jaminan masa depan. Tahun depan, Pemkot berencana menambahkan jaminan hari tua agar pekerja tetap memiliki kepastian hidup meski tak lagi produktif.
Optimisme yang sama disampaikan jajaran Pemkot Makassar. Program Makassar Berjasa diyakini mampu meningkatkan kesejahteraan sekaligus memberikan rasa aman bagi pekerja lintas sektor dari konstruksi, UMKM, hingga nelayan.
“Dengan perlindungan ini, masyarakat, khususnya pekerja rentan, bisa bekerja dengan lebih aman, nyaman, dan sejahtera,” pungkas Aliyah.