
KabarMakassar.com — Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar, Ari Ashari Ilham, mendesak Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar agar segera menuntaskan persoalan dalam program seragam sekolah gratis, sesuai janji awal Wali Kota untuk melibatkan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) lokal.
Menurut Ari, Disdik tidak seharusnya berlindung di balik aturan teknis seperti Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Menteri (Permen) semata, ketika yang dipersoalkan adalah komitmen politik dan sosial dari kepala daerah terhadap pemberdayaan UMKM.
“Yang kami pertanyakan bukan soal dasar hukumnya. Tapi soal janji yang disampaikan oleh Bapak Wali Kota kepada masyarakat dan UMKM. Mereka sudah dijaring oleh Dinas Koperasi, dijanjikan ikut dalam proses pengadaan seragam, tapi akhirnya tidak dilibatkan,” kata Ari, Jumat (01/08).
Di awal masa pemerintahan, Wali Kota Makassar mencanangkan program melibatkan 50 UMKM per kecamatan sebagai penyedia jasa penjahit seragam sekolah. UMKM tersebut disiapkan untuk melayani sekolah-sekolah di sekitar wilayahnya, guna menciptakan pemerataan ekonomi dan mendekatkan layanan kepada penerima manfaat.
Namun dalam pelaksanaannya, Ari mengungkapkan bahwa hanya terdapat 29 penyedia, yang sebagian besar bukan UMKM lokal, bahkan terdapat penyedia yang berasal dari luar Makassar seperti Yogyakarta dan Bandung.
“Ini menyalahi semangat awal program. Bahkan di lapangan, ditemukan bahwa beberapa penyedia hanya membeli baju jadi di Pasar Butung, mengganti label, lalu mendistribusikannya ke sekolah. Tidak ada pemberdayaan penjahit lokal sama sekali,” ujarnya.
Temuan dari berbagai elemen masyarakat seperti Laskar Merah Putih (LMP) dan Resopa juga mengindikasikan bahwa seragam yang dibagikan tidak sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan oleh Disdik. Selain itu, proses pengadaan disebut tidak mengedepankan prinsip keadilan sosial bagi pelaku usaha kecil.
“Yang menang tender bukan UMKM, tapi para pengusaha besar yang punya modal. Ini mencederai kepercayaan masyarakat, dan membuat UMKM merasa dikorbankan,” tegasnya.
Ari meminta Dinas Pendidikan sebagai leading sector program seragam gratis untuk tidak hanya menyerahkan proses ke pihak ketiga, tetapi juga melakukan fungsi pengawasan secara ketat, baik dalam proses pengadaan maupun pendistribusian.
Ia juga mendesak Wali Kota Makassar agar melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program. Jika ditemukan seragam yang tidak sesuai spesifikasi, DPRD meminta agar dilakukan penarikan dan penggantian.
“Sudah lebih 1.000 ribu seragam dibagikan. Kalau memang tidak sesuai standar yang ditetapkan, harus dikembalikan. Jangan sampai masyarakat dirugikan,” tegas Ari.
Sementara, Anggota Komisi D DPRD Kota Makassar, Muhlis Misbah, meminta Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin (Appi) untuk mengevaluasi pelaksanaan program seragam sekolah gratis. Ia menyoroti bahwa program yang semula bertujuan memberdayakan pelaku UMKM lokal ternyata tidak berjalan sesuai rencana.
“Janji awalnya adalah melibatkan UMKM dalam pengadaan seragam sekolah. Tapi faktanya, hal itu tidak terjadi. Maka dari itu, kami mendesak agar program ini dievaluasi ulang agar kembali ke tujuan awal,” tegas Muhlis.
Menurutnya, ketidaksesuaian antara janji dan pelaksanaan telah mengecewakan banyak pelaku UMKM yang sebelumnya dijaring untuk ikut serta dalam pengadaan.
Muhlis menegaskan bahwa evaluasi perlu dilakukan agar program seragam gratis benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat lokal, terutama pelaku usaha kecil yang selama ini menjadi bagian dari visi pemerataan ekonomi Kota Makassar.