PTSP Makassar Akan Ubah Pola Investment Forum Jadi Pertemuan B2B

2 days ago 13
PTSP Makassar Akan Ubah Pola Investment Forum Jadi Pertemuan B2BKepala Dinas PM-PTSP Makassar, Mario Said (Dok: Ist).

KabarMakassar.com — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) Kota Makassar berencana melakukan perubahan besar dalam pola promosi investasi tahun depan.

Kepala Dinas PM-PTSP Makassar, Mario Said, mengungkapkan bahwa mekanisme Investment Forum (MIF) yang selama ini digelar kemungkinan tidak lagi digunakan dalam format lama, dan akan diganti dengan pola Business to Business (B2B) untuk mempercepat pertemuan langsung antara investor dan pemerintah kota.

Menurut Mario, format B2B dinilai lebih efektif untuk menarik investor karena memungkinkan proses yang lebih cepat, fokus, dan langsung kepada pihak-pihak yang berkepentingan.

“Ke depannya, kita akan melakukan mekanisme yang lebih mudah, yaitu pertemuan B2B. Kalau ada investor yang berminat, mereka bisa langsung bertemu dan membicarakan rencana kerja sama,” kata Mario, Kamis (20/11).

Terkait target investasi tahun 2026, Mario menyebut salah satu fokus pemerintah kota adalah mendorong realisasi pembangunan Stadion Untia, yang saat ini masih dalam tahap feasibility study oleh Dinas PU. Ia berharap proyek tersebut dapat mulai berjalan tahun depan.

“Stadion Untia kita harapkan bisa terealisasi tahun depan. Target pengerjaannya mungkin dua tahun, sampai 2027. Dampaknya sangat besar karena kawasan Untia diproyeksikan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru,” jelasnya.

Stadion Untia disebut bukan sekadar proyek infrastruktur, tetapi katalis bagi pengembangan kawasan ekonomi baru di bagian utara Makassar.

Selain stadion, proyek smart street lighting juga menjadi salah satu yang diminati investor, khususnya investor dari Korea. Proyek tersebut kini berada di bawah leading sector Dinas Perhubungan. PTSP Makassar terus mempromosikan program ini dalam berbagai pameran dan pertemuan, baik di dalam maupun luar kota.

Di sisi lain, Mario mengakui bahwa pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) masih menghadapi beberapa hambatan teknis. Salah satu kendala terbesar adalah ketiadaan Rencana Detail Tata Ruang (RDTL) yang membuat proses tetap harus melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Kalau sudah ada RDTL yang terkoneksi OSS, prosesnya bisa jauh lebih cepat. Tapi sekarang, karena belum ada, sebagian proses harus tetap melalui BPN,” jelasnya.

Selain itu, sistem SIMBG sebenarnya memiliki prototipe bangunan standar, namun menurut Mario, model prototipe tersebut terlalu umum sehingga jarang diminati masyarakat. Akibatnya, pemohon PBG tetap harus melalui proses konsultan dan persidangan teknis di Dinas Tata Ruang yang bisa berlangsung dua kali, sehingga membuat proses lebih panjang.

Ia berharap tahun depan, instansi teknis dapat menyiapkan lebih banyak prototipe bangunan yang bisa dipilih masyarakat sehingga proses PBG tidak lagi berlarut-larut.

“Prototipe kita terbatas dan terlalu standar. Kalau ada pilihan yang lebih menarik dan fleksibel, masyarakat bisa langsung pakai, dan pengurusan PBG bisa lebih cepat,” pungkasnya.

Navigasi pos

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news