
KabarMakassar.com – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menargetkan rehabilitasi ringan gedung DPRD Makassar selesai Desember 2025. Dengan demikian, awal 2026 gedung sudah dapat difungsikan kembali untuk kegiatan legislatif.
Direktur Jenderal Cipta Karya, Dewi Chomistriana, menjelaskan fokus utama pemerintah adalah memastikan fungsi DPRD Makassar bisa berjalan normal secepat mungkin.
“Gedung baru hasil rehabilitasi ringan siap ditempati Desember 2025, sementara gedung lama akan disiapkan sesuai standar modern melalui rekonstruksi total. Proses pembangunan dan rehabilitasi tetap memperhatikan kualitas dan keselamatan gedung,” kata Dewi, saat kunjungan kerja peninjauan di gedung DPRD Kota makassar, Selasa (16/09).
Hak tersebut disampaikan Dewi, setelah melakukan kaji cepat yang menunjukkan terdapat dua masa bangunan DPRD yang terdampak kerusakan. Gedung pertama adalah bangunan utama yang dibangun dan diresmikan pada 1986. Setelah lebih dari 40 tahun berdiri, gedung ini mengalami kerusakan berat, terutama pada bagian non-struktur.
“Struktur bangunan lama masih bisa dimanfaatkan sebagian, tetapi standar gedung modern seperti skala gempa, jalur evakuasi, dan pengamanan kebakaran belum terpenuhi. Gedung ini akan direkonstruksi total, artinya pembangunan baru,” jelas Dewi saat kunjungannya di DPRD Makassar, Selasa (16/09).
Sementara itu, gedung kedua yang dibangun pada 2024 hanya mengalami kerusakan ringan. Sebagian besar struktur masih bisa dimanfaatkan, sehingga rehabilitasi ringan dapat dilakukan lebih cepat.
Target perbaikan gedung ringan ini dijadwalkan selesai Desember 2025, sehingga awal 2026 gedung sudah dapat digunakan kembali.
Untuk gedung lama, rekonstruksi tidak dapat dilakukan secara instan. Tim Direktorat Bina Teknik akan melakukan kajian lebih lanjut sebelum pembangunan dimulai.
Gedung lama harus diratakan dan melewati beberapa persyaratan administratif, termasuk penghapusan aset karena statusnya masih tercatat sebagai aset negara.
“Kalau rekonstruksi pasti harus diratakan, tetapi ada persyaratan yang harus dipenuhi terlebih dahulu. Gedung lama akan didesain ulang total agar sesuai standar modern,” tambah Dewi.
Dari perhitungan awal, total biaya rehabilitasi dan rekonstruksi kedua gedung diperkirakan sekitar Rp50–55 miliar. Angka ini bersifat dinamis karena gedung lama yang direkonstruksi membutuhkan biaya tambahan.
Meski begitulah, Dewi menyebut anggaran tersebut bisa bertambah sewaktu-waktu sesuai dengan kebutuhan ruang DPRD saat ini. Jumlah fraksi saat ini sudah bertambah dibandingkan desain awal di era 1980-an.
“Makanya tadi saya bilang kita lihat dulu, karena ini kan cuma sebutan awal,” pungkasnya.
Sementara itu, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menyambut baik dukungan pemerintah pusat yang turun langsung melihat kondisi lapangan. Menurutnya, hal itu menjadi sinyal penting agar proses pemulihan berjalan cepat dan sesuai kebutuhan.
“Insyaallah tempat ini bisa segera kita gunakan kembali sebagai gedung DPRD Kota Makassar. Kami terus berkomunikasi dengan Ditjen Cipta Karya agar proses ini tidak terhambat,” ucap Appi nama karibnya.
Appi menekankan bahwa gedung baru DPRD harus mengusung desain modern dengan standar keselamatan mutakhir. Ia menyebut perlunya jalur evakuasi, material tahan api, standar ketahanan gempa, hingga jalur pemadam yang lebih maksimal.
“Inilah kenapa kami minta supaya ini direkonstruksi dengan kaidah bangunan zaman sekarang. Gedung DPRD adalah simbol demokrasi Kota Makassar, jadi harus aman, layak, dan representatif,” pungkasnya.