Pelayanan yang Dilakukan di RSUD Daya (Dok: Ist).KabarMakassar.com — Pemerintah Kota Makassar terus memperkuat kualitas pelayanan kesehatan publik melalui pembenahan dan penambahan layanan medis modern di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Daya Makassar.
Direktur RSUD Daya Makassar, dr. A. Any Muliany M., menyampaikan bahwa seluruh langkah pembaruan tersebut diarahkan untuk satu tujuan utama, yakni memberikan pelayanan kesehatan terbaik dan bermartabat bagi masyarakat Kota Makassar.
“Semua langkah ini kami arahkan untuk memberikan pelayanan terbaik dan bermartabat bagi masyarakat Makassar,” ujar dr. Any Muliany, Selasa (16/12).
Sebagai bagian dari penguatan layanan, RSUD Daya Makassar kini menghadirkan sejumlah layanan dan peralatan medis terbaru. Salah satunya adalah Polysomnography (PSG), alat diagnostik untuk pemeriksaan gangguan saraf serta telinga, hidung, dan tenggorokan (THT).
Selain itu, RSUD Daya juga menyediakan layanan artroskopi untuk penanganan dan tindakan operasi nyeri sendi, echocardiography untuk pemeriksaan fungsi dan kondisi jantung, serta laser hemoroid yang memungkinkan terapi wasir dengan metode minim nyeri dan mempercepat pemulihan pasien.
RSUD Daya Makassar juga menghadirkan layanan Transcranial Magnetic Stimulation (TMS) sebagai terapi bagi pasien stroke, serta membuka layanan Spesialis Gigi Anak untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan gigi dan mulut bagi anak-anak.
“Selain layanan unggulan tersebut, kami juga memperkuat fasilitas penunjang seperti Dental X-Ray, CT-Scan, dan USG 4D untuk melengkapi kebutuhan diagnostik pasien,” jelas dr. Any Muliany.
Ia menambahkan, peningkatan layanan dan fasilitas tersebut sejalan dengan arahan Wali Kota Makassar yang menekankan pentingnya pelayanan kesehatan yang cepat, responsif, dan mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan.
“Dengan berbagai pembaruan ini, kami berharap masyarakat mendapatkan akses layanan kesehatan yang lebih optimal dan berkualitas,” ujarnya.
Dalam pelayanan sehari-hari, RSUD Daya Makassar menegaskan bahwa penanganan pasien, khususnya di Instalasi Gawat Darurat (IGD), dilakukan berdasarkan tingkat kegawatan medis, bukan pada status jaminan kesehatan.
Salah satu tenaga medis RSUD Daya, dr. Nisa, menjelaskan bahwa setiap pasien yang datang akan melalui proses triase, yakni pengelompokan pasien berdasarkan tingkat kegawatan kondisi medis.
“Pasien yang datang akan kami lihat terlebih dahulu triasenya. Ada empat kategori, yaitu zona hijau, kuning, merah, dan hitam,” jelas dr. Nisa.
Zona hijau merupakan pasien dengan kondisi stabil dan tidak mengalami penurunan kesadaran, yang umumnya diarahkan ke fasilitas kesehatan tingkat pertama seperti puskesmas atau klinik. Zona kuning mencakup pasien dengan kondisi semi gawat darurat, seperti kecelakaan ringan atau penurunan kesadaran ringan.
Sementara itu, zona merah adalah pasien dengan kondisi gawat darurat berat, seperti penurunan kesadaran serius, gelisah berat, atau dehidrasi berat pada anak. Pasien dalam kategori ini langsung mendapatkan penanganan prioritas.
“Kalau sudah zona merah, tentu langsung kita tangani karena menyangkut keselamatan nyawa,” tegasnya.
Adapun zona hitam diperuntukkan bagi pasien yang datang dalam kondisi meninggal dunia, tanpa tanda-tanda kehidupan.
Menurut dr. Nisa, dalam kondisi gawat darurat, rumah sakit tidak melihat status jaminan kesehatan pasien, baik BPJS maupun umum.
“Yang utama adalah kondisi medis pasien. Administrasi menyusul,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa RSUD Daya tidak pernah menolak pasien karena persoalan jaminan kesehatan. Namun, pasien dengan kondisi tidak gawat darurat akan diarahkan ke layanan kesehatan tingkat pertama sesuai prosedur.
Setiap harinya, IGD RSUD Daya Makassar melayani rata-rata sekitar 50 pasien yang terbagi dalam tiga shift. Jumlah pasien biasanya meningkat pada sore hingga malam hari, terutama saat musim pancaroba dan musim hujan.
“Semua kasus gawat darurat tetap menjadi prioritas utama. Yang paling penting adalah triase, bukan jaminannya,” pungkas dr. Nisa.


















































