
KabarMakassar.com — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menghadapi tantangan serius dalam mewujudkan kota hijau yang layak huni.
Berdasarkan data 2024, luas Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Makassar baru mencapai 12,42 persen, jauh tertinggal dari target nasional minimal 30 persen.
Hal tersebut diungkapkan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin alias Appi, Selasa (16/09).
Ia mengakui defisit RTH tersebut menjadi pekerjaan rumah besar yang harus segera diatasi. Menurutnya, keberadaan ruang hijau bukan hanya soal estetika, melainkan juga menyangkut kualitas hidup masyarakat perkotaan.
“Pemkot Makassar merancang sejumlah strategi komprehensif. Revitalisasi taman tematik menjadi salah satu program unggulan untuk mempercepat peningkatan RTH,” tegas Appi.
Appi menjelaskan, salah satu langkah konkret adalah mengubah lahan kosong milik pemerintah menjadi RTH. Selain itu, taman-taman kota yang selama ini kurang terawat akan dibenahi agar tampil lebih estetik sekaligus fungsional.
“Target kami bukan sekadar menambah angka luasan RTH, tetapi juga menghadirkan ruang hijau yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat, baik sebagai tempat rekreasi maupun area resapan air,” jelasnya.
Appi menegaskan, Makassar harus bergerak cepat. “Kalau kita konsisten, bukan hanya angka 30 persen yang tercapai, tapi juga kualitas lingkungan kota akan meningkat. Masyarakat akan merasakan langsung manfaatnya,” ujarnya.
Upaya peningkatan RTH juga diperkuat dengan kebijakan ketat terhadap penebangan pohon milik Pemkot Makassar.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar, Helmy Budiman, menegaskan setiap warga atau pihak yang ingin menebang pohon wajib menggantinya dengan 30 pohon baru.
“Pohon pengganti harus varietas khas Makassar, pohon berbunga. Aturan ini penting agar jumlah pohon di kota kita tidak berkurang, bahkan terus bertambah,” kata Helmy.
Menurutnya, pohon memiliki fungsi vital di perkotaan, mulai dari menekan emisi karbon, mereduksi polusi suara, hingga mempercantik wajah kota. “Kalau ada pohon bermasalah, silakan dilaporkan sebelum musim hujan. DLH akan menindaklanjuti sesuai regulasi, baik pemangkasan maupun penebangan dengan ketentuan perwali. Semua laporan masuk lewat aplikasi Lontara Plus,” tambahnya.
Dengan kondisi RTH yang masih kurang dari setengah target, Pemkot Makassar dituntut mempercepat langkah. Selain revitalisasi taman dan aturan ketat penebangan pohon, kolaborasi dengan masyarakat dan pihak swasta juga menjadi bagian dari strategi.
Pemkot menilai keberadaan RTH akan menjadi faktor penting dalam menjawab tantangan urbanisasi, perubahan iklim, hingga tekanan polusi yang semakin tinggi.
“Dengan berbagai program yang kini berjalan, harapannya defisit RTH bisa segera teratasi, sehingga Makassar benar-benar layak disebut kota hijau,” pungkasnya.