Srikandi PAM Sulsel, Astim Julia. (Ist).KabarMakassar.com — Pengurus Besar Pergerakan Aktivis Mahasiswa Sulawesi Selatan (PB PAM Sulsel) angkat bicara terkait penanganan kasus dugaan korupsi pupuk subsidi di Kabupaten Jeneponto.
Mereka mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto untuk kembali melakukan pemeriksaan berita acara pemeriksaan (BAP) ulang terhadap tiga distributor pupuk yakni, PT Puskud, CV Anjas dan KPI atas kasus dugaan korupsi penyalahgunaan pupuk subsidi Tahun 2021.
Isu kasus dugaan penyelewengan pupuk subsidi ini pun memang tengah menjadi buah bibir, baik di kalangan mahasiswa maupun masyarakat luas di Butta Turatea.
Hal ini dipicu setelah eks Direktur Perwakilan distributor Pupuk Koperasi Indonesia (KPI), Amrina Rachman telah di vonis bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Makassar. Sementara Direktur PT. Puskud dan CV Anjas hingga kini masih bebas menghirup udara segar.
Srikandi PAM Sulsel, Astim Julia, mengungkapkan bahwa keraguan masyarakat terhadap supremasi hukum di Jeneponto bukan tanpa alasan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat hasil audit dari Inspektorat yang menunjukkan angka kerugian negara yang sangat signifikan.
“Kasus pupuk subsidi di Jeneponto ini bukan masalah sepele. Ada temuan hasil audit Inspektorat yang mencatat dugaan kerugian negara hingga Rp6 Miliar. Ini angka yang sangat besar dan sangat melukai hati petani kita,” tegas Astim Julia dalam keterangannya, Minggu malam (4/1).
Menurut PAM Sulsel, langkah BAP ulang terhadap tiga distributor pupuk tersebut sangat krusial untuk memastikan tidak adanya “permainan” dalam proses hukum.
Bahkan, Ia menilai pemeriksaan sebelumnya perlu didalami kembali guna mencari titik terang siapa saja pihak yang paling bertanggung jawab atas raibnya anggaran subsidi tersebut.
“Kami meminta Kejari Jeneponto untuk lebih transparan dan berani. Lakukan BAP ulang kepada tiga distributor tersebut. Jangan sampai ada kesan bahwa aparat penegak hukum (APH) lemah dalam menangani kasus korupsi yang melibatkan hajat hidup orang banyak,” tambahnya.
PAM Sulsel juga menyoroti menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap penanganan kasus korupsi di Jeneponto. Penuntasan kasus pupuk ini dianggap sebagai ujian bagi Kejari Jeneponto untuk membuktikan kredibilitasnya.
Ia juga menyebutkan bahwa karut-marut distribusi pupuk di Jeneponto telah berlangsung cukup lama, di mana petani seringkali mengeluhkan kelangkaan barang meskipun kuota subsidi secara administratif dianggap telah tersalurkan.
PAM Sulsel menegaskan akan terus mengawal kasus ini dan mengancam akan melakukan aksi unjuk rasa jika tuntutan pemeriksaan ulang terhadap distributor tersebut tidak segera diindahkan oleh pihak kejaksaan.
















































