Siswa Penerima MBG di Makassar, (Dok: Sinta KabarMakassar).KabarMakassar.com — Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan pentingnya peran Upaya Kesehatan Sekolah (UKS) dalam menjaga keamanan pangan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Pemerintah meminta agar seluruh sekolah di Indonesia memperkuat fungsi UKS, bukan hanya sebagai sarana edukasi, tetapi juga garda terdepan dalam mencegah keracunan makanan di lingkungan pendidikan.
“Sekolah harus memeriksa makanan yang datang. Cek bau, warna, dan teksturnya. Kalau mencurigakan, jangan disajikan. UKS harus segera menghubungi puskesmas,” tegas Budi, dalam Rapat Kordinasi antara pemerintah pusat dan daerah, Senin (29/09).
Menurutnya, UKS di sekolah menjadi filter pertama sebelum makanan sampai ke anak-anak. Pemeriksaan sederhana oleh guru dan petugas UKS diyakini dapat mencegah banyak kasus, sebagaimana yang baru-baru ini terjadi di sejumlah daerah.
Budi mencontohkan kasus di Kecamatan Cipongkor, Desa Sirnagalih, yang melibatkan 380 siswa keracunan akibat makanan dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Makmur Jaya. Menurutnya, kasus ini menunjukkan bahwa protokol penanganan keracunan harus dijalankan cepat, mulai dari identifikasi lokasi, jumlah korban, jenis keracunan, hingga tindakan medis.
“Prosedur tata laksana sudah baku dan teman-teman di daerah sudah tahu. Tolong dipastikan kalau ada keracunan, cepat dijalankan dan dimonitor,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya analisis masa inkubasi, karena dari situ bisa ditentukan apakah keracunan disebabkan oleh bakteri atau bahan kimia.
Sehinga, Ia meminta kerja sama erat antara Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan untuk memperkuat UKS. Sekolah diminta aktif mendeteksi makanan bermasalah, sementara puskesmas siap memberikan respons cepat jika terjadi gejala keracunan.
“UKS harus jadi ujung tombak paling depan. Mereka bisa membantu melakukan pengecekan sederhana, dan jika ada tanda-tanda bahaya, segera koordinasi dengan puskesmas,” terang Budi.
Selain langkah teknis, Budi juga menekankan edukasi sederhana seperti cuci tangan sebelum makan, pengecekan alergi makanan, serta pemantauan gejala keracunan. Menurutnya, langkah kecil ini bisa menjadi benteng pertama mencegah jatuhnya korban.
“Gubernur, bupati, dan wali kota tentu tidak ingin kasus keracunan terjadi di wilayahnya. Karena itu, kita harus perkuat pengawasan dari hulu hingga hilir,” katanya.
Budi menyebut koordinasi lintas kementerian kini semakin solid. Kemenkes, Kemendagri, dan Badan Gizi Nasional (BGN) sepakat memperkuat sistem pelaporan, berbagi data, dan inspeksi serentak di lapangan. Bahkan, seluruh puskesmas akan dihubungkan secara daring dengan BGN untuk memastikan standar kebersihan dapur SPPG.
Selain itu, Gugus Gerak Cepat yang dibentuk Kemendagri telah disiagakan untuk menangani setiap kejadian keracunan secara terkoordinasi, mulai dari laporan awal hingga penindakan.


















































