Plt Kadis Dikbud Jeneponto, Basri saat mendamaikan Kepsek SDN 7 Bontoramba, Hajarah dan Guru Honorer Sri Kurnia Rahayu. (Dok: Ist)KabarMakassar.com — Polemik panas yang sempat menghebohkan jagat maya terkait dugaan pemecatan seorang guru honorer di UPT SD Negeri 7 Bontoramba, Kabupaten Jeneponto, akhirnya menemui titik terang dan berujung damai.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jeneponto, Basri memastikan bahwa isu pemecatan tersebut tidak benar.
Sri Kurnia Rahayu, guru honorer yang menjadi sorotan dalam video viral tersebut, dinyatakan tetap bertugas dan mengajar seperti biasa. Kepastian ini didapat usai Basri turun tangan memimpin langsung rapat mediasi antara Sri Kurnia Rahayu dengan Kepala UPT SDN 7 Bontoramba, Hajarah, pada Senin (12/1) kemarin.
Dalam keterangannya, Basri meluruskan simpang siur informasi yang beredar di masyarakat. Ia menegaskan bahwa secara faktual, tidak ada surat pemecatan atau pemberhentian secara resmi.
“Secara fakta di lapangan tidak ada pemecatan, buktinya guru masih ada dan mengajar. Mungkin hanya bahasa spontanitas dari kepala sekolah,” ujar Basri kepada awak media.
Meski begitu, pihaknya menyayangkan diksi keras yang terlontar dari pihak sekolah hingga memicu kegaduhan publik.
Basri bahkan menekankan bahwa persoalan ini telah diselesaikan secara kekeluargaan.
“Kita sudah damaikan,” imbuhnya singkat.
Terkait perdebatan mengenai penempatan guru yang sempat mencuat, Basri memberikan penjelasan berbasis regulasi. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023, Ia mengklaim prioritas tenaga pengajar memang menyasar pada ASN (PNS dan PPPK) serta PPPK Paruh Waktu.
Namun, ia menegaskan bahwa aturan tersebut tidak serta-merta menjadi alasan untuk menyingkirkan tenaga honorer yang telah mengabdi.
Untuk saat ini, Sri Kurnia Rahayu tetap dipercayakan memegang posisi sebagai guru kelas 1 sambil menunggu pembaruan sistem aplikasi penempatan guru yang terbaru.
“Kita tunggu lagi aplikasi yang terbaru apakah memang bisa diberikan atau tidak. Biarkan dulu berjalan,” jelasnya.
Oleh karena itu, Basri berharap kejadian serupa tidak terulang kembali dan setiap persoalan bisa diselesaikan di internal sekolah sebelum menjadi konsumsi publik.
“Ke depan, pihak sekolah dan seorang kepala sekolah mestinya tidak langsung menanggapi (secara reaktif). Mestinya kedua belah pihak mencari tempat yang bagus untuk dibicarakan dengan baik,” tutup Basri.
Sebelumnya, sebuah video amatir yang memperlihatkan adu argumen antara guru honorer dan kepala sekolah di Jeneponto viral di media sosial. Video tersebut memancing gelombang simpati dari netizen yang mengkhawatirkan nasib tenaga honorer di daerah tersebut. Dengan adanya mediasi ini, ketegangan di UPT SDN 7 Bontoramba dipastikan telah mereda.
















































