Setahun di Senayan, Deng Ical Soroti RUU Penyiaran dan Wewenang KPI Digital

2 weeks ago 15
Setahun di Senayan, Deng Ical Soroti RUU Penyiaran dan Wewenang KPI DigitalAnggota Komisi I DPR RI Fraksi PKB Syamsu Rizal, (Dok: Ist).

KabarMaakassar.com — Setahun sudah Syamsu Rizal MI, atau akrab disapa Deng Ical, menapaki langkah barunya sebagai anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKB.

Dalam refleksi perjalanannya di Senayan, mantan Wakil Wali Kota Makassar itu menegaskan bahwa evaluasi dan revisi sejumlah undang-undang strategis menjadi fokus utama di tahun pertamanya.

Pernyataan itu ia sampaikan dalam pertemuan santai bersama jurnalis Makassar di Warkop Vandjoel, Jalan Hertasning, Sabtu (04/10) sore.

Acara berlangsung hangat dalam suasana penuh keakraban ditemani kopi, pisang goreng, dan singkong goreng.

Pertemuan itu turut dihadiri Ketua DPW PKB Sulsel Azhar Arsyad, Sekretaris DPW PKB Muhammad Haekal, dan Ketua DPC PKB Makassar yang juga Wakil Ketua DPRD Sulsel Fauzi Andi Wawo. Kehadiran mereka mencerminkan soliditas internal PKB sekaligus komitmen menjaga komunikasi antara partai, wakil rakyat, dan masyarakat melalui media.

Daeng Ical menegaskan bahwa refleksi satu tahun di DPR bukan sekadar evaluasi kinerja, melainkan juga momentum untuk menyerap aspirasi dan memperbaiki arah kebijakan agar lebih menyentuh kebutuhan publik.

Ia mengungkapkan salah satu agenda penting yang tengah digodok di Komisi I DPR RI, yakni revisi Undang-Undang Penyiaran. Pembahasan rancangan undang-undang ini kini memasuki tahap akhir dan disebut sangat krusial karena menyangkut pengawasan terhadap konten digital dan media sosial.

“Sekarang sedang ditimbang-timbang apakah KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) akan diperluas kewenangannya hingga ke media sosial, ataukah perlu dibentuk lembaga baru yang khusus menangani ranah siber,” jelasnya.

Menurutnya, mayoritas anggota Komisi I berpandangan bahwa penguatan KPI menjadi opsi paling realistis — mengingat lembaga ini sudah memiliki struktur, kapasitas SDM, dan pengalaman panjang dalam mengatur dunia penyiaran nasional.

Selain RUU Penyiaran, Deng Ical juga menyoroti sinkronisasi berbagai regulasi digital yang saat ini masih tumpang tindih. Komisi I tengah membahas upaya harmonisasi antara UU ITE, UU Pers, dan UU Perlindungan Data Pribadi, agar bisa diintegrasikan dalam satu payung hukum besar berbentuk omnibus law digital governance.

“Kalau tidak disatukan, regulasi ini bisa saling tabrakan dan membingungkan penegakan hukumnya. Kita ingin tata kelola ruang digital Indonesia lebih jelas dan akuntabel,” tegasnya.

Ia menambahkan, pembahasan revisi undang-undang ini juga penting untuk menjawab fenomena disinformasi, ujaran kebencian, dan keamanan siber yang kian kompleks.

Selain fokus di bidang penyiaran dan digitalisasi, Komisi I DPR RI juga terus membahas penguatan di sektor pertahanan dan intelijen. Deng Ical menegaskan bahwa isu modernisasi alat utama sistem senjata (alutsista) dan kesejahteraan prajurit TNI menjadi perhatian serius.

“Komisi I ini luas, mulai dari pertahanan, intelijen, komunikasi dan informatika, hingga pers. Jadi memang banyak isu strategis yang butuh perhatian serius dan koordinasi lintas lembaga,” jelasnya.

Ia menilai, tantangan pertahanan modern saat ini bukan hanya berbentuk ancaman militer konvensional, tetapi juga serangan siber, infiltrasi informasi, hingga perang opini publik di ruang digital. Karena itu, pembaruan kebijakan dan regulasi menjadi kebutuhan mendesak.

Pertemuan dengan insan pers, kata Deng Ical, merupakan bentuk komitmen PKB menjaga silaturahmi politik dan memastikan setiap kebijakan di Senayan tetap berpijak pada realitas masyarakat daerah.

“Media adalah jembatan antara rakyat dan parlemen. Melalui diskusi seperti ini, kami bisa mendengar langsung aspirasi dan kritik publik untuk kami bawa ke ruang sidang DPR,” tuturnya.

Ia menegaskan bahwa dirinya bersama PKB akan terus membuka ruang dialog, baik formal maupun informal, agar kerja-kerja legislatif dapat lebih transparan dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Deng Ical menegaskan, satu tahun di DPR hanyalah awal dari perjalanan panjang untuk memastikan aspirasi masyarakat Sulawesi Selatan benar-benar terdengar dan terwujud dalam kebijakan nasional.

“Perjuangan ini baru dimulai. Kami ingin memastikan setiap kebijakan di Senayan berpihak pada kepentingan rakyat, bukan pada kepentingan politik jangka pendek,” pungkasnya.

Navigasi pos

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news