Sidak Pasar Terong, DPRD Sebut Banyak Pedagang Tolak Masuk Gedung Lama

1 month ago 22
Sidak Pasar Terong, DPRD Sebut Banyak Pedagang Tolak Masuk Gedung LamaKomisi B DPRD Kota Makassar melakukan Sidak Gedung Pasar Terong, (Dok: Ist).

KabarMakassar.com — Rencana relokasi pedagang Pasar Terong ke gedung lama kembali menemui tantangan serius.

Komisi B DPRD Kota Makassar yang melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada awal Agustus 2025 menyebut masih banyak pedagang, khususnya yang berada di Jalan Sawi, bersikukuh menolak pindah ke dalam pasar, meski fasilitas dan tempat sudah disiapkan.

Anggota Komisi B, Umiyati, menyampaikan bahwa ketidakmauan pedagang bukan karena tempat yang tidak layak, melainkan lebih pada keengganan dan khawatir atas keuntungan.

“Kami temukan masih banyak yang belum mau masuk. Padahal lokasi dalam pasar sudah dibersihkan, aman, dan layak untuk ditempati berdagang. Bahkan, iuran tempat sudah dibebaskan selama tiga bulan,” ungkapnya.

Ia menyayangkan sikap keras kepala sebagian pedagang, apalagi pemerintah sudah memberikan fasilitas relokasi dan jaminan keamanan, meski begitu Ia memaklumi Kekhawatiran pedangan.

“Kami khawatir jika nanti Dinas melakukan pembersihan besar-besaran, pedagang tidak punya arah ke mana harus pindah. Padahal semua sudah disiapkan,” lanjutnya.

Umiyati menyatakan, hasil sidak membuktikan tempat relokasi sudah cukup layak sebagai lokasi jual beli, meskipun masih ada beberapa bagian yang akan dibenahi oleh Dinas PU.

“Tentu ada bangunan yang perlu perbaikan karena sudah lama tidak dipakai. Tapi sudah ada anggaran untuk pembenahan. Yang penting, pedagang bisa masuk dulu agar proses revitalisasi kanal dan kawasan pasar tidak terganggu,” jelasnya.

Pemerintah melalui PD Pasar memberi batas waktu relokasi hingga akhir Agustus 2025. Namun, hingga pertengahan bulan, belum ada pedagang yang secara resmi menempati lokasi relokasi.

“Dua minggu lagi batas waktunya. Mau tidak mau, mereka harus masuk. Karena proyek pembangunan kanal akan terganggu jika mereka tetap berjualan di luar,” kata Umiyati.

Ia menambahkan, solusi realistis yang sedang diupayakan adalah mendorong sebagian kecil pedagang untuk masuk terlebih dahulu sebagai pemicu. “Kalau sudah ada satu dua yang masuk, biasanya yang lain ikut. Ini yang akan kita dorong,” ujarnya.

Salah satu usulan yang juga sempat dibahas oleh Komisi B adalah pemberian asuransi bagi pedagang yang bersedia pindah ke dalam pasar. Menurut Umiyati, langkah ini bisa menjadi insentif tambahan agar mereka merasa lebih aman dan terlindungi.

“Saya pribadi mengusulkan agar mereka yang masuk diasuransikan, supaya ada jaminan atas aktivitas jual-beli mereka. Ini juga bisa menjadi daya tarik bagi pedagang lain,” pungkasnya.

Terkait teknis penyewaan lapak, besaran biaya, serta pembagian kios, Umiyati menyerahkan kepada PD Pasar sebagai pihak pelaksana. Ia menegaskan DPRD hanya bertugas memastikan relokasi berjalan manusiawi, aman, dan tidak menimbulkan konflik horizontal.

“Dewan hanya ingin memastikan bahwa tempatnya layak, aman, dan tidak merugikan pedagang. Kami akan terus mengawal proses ini sampai selesai,” tandasnya.

Navigasi pos

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news