Program Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah tak hanya memperluas akses keuangan masyarakat, namun turut menjadi bagian strategi nasional untuk Asta Cita (Dok: Ist)KabarMakassar.com — Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan OJK Friderica Widyasari Dewi mengungkapkan bahwa program-program Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) bukan hanya telah memperluas akses keuangan masyarakat, tetapi juga menjadi bagian dari strategi nasional dalam mewujudkan Asta Cita Pemerintah.
Melalui pemberdayaan ekonomi masyarakat dan peningkatan inklusi keuangan, akan dibangun fondasi ekonomi yang tangguh dari desa hingga kota.
“TPAKD telah menjadi penggerak motor ekonomi keuangan di daerah, salah satunya adalah kredit pembiayaan melawan rentenir, yang telah menyalurkan Rp46,71 triliun kepada lebih dari 1,7 juta debitur di seluruh Indonesia, serta penyaluran kredit pembiayaan sektor prioritas pertanian sebesar Rp3,71 triliun kepada lebih dari 80 ribu debitur,” ujar Friderica di Rakornas TPAKD 2025, Jakarta pada Jumat (10/10).
Ia menjelaskan bahwa melalui TPAKD telah dibuka satu rekening satu pelajar yang telah mencapai 58,32 juta rekening atau 87 persen dari total pelajar Indonesia, serta Program Laku Pandai yang membuka akses keuangan hingga pelosok, dengan menjangkau lebih dari 72.353 desa dan mendorong 16 juta masyarakat masuk ke dalam sektor keuangan formal.
Friderica mengajak kepada seluruh Kepala Daerah mengoptimalkan keberadaan TPAKD untuk mengarahkan daerahnya menuju pembangunan berkelanjutan, yang melahirkan kemakmuran serta kesejahteraan bersama.
Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus mendorong dilakukannya penguatan kolaborasi dan sinergitas untuk bersama-sama berkomitmen menyamakan persepsi, mendorong ketahanan, dan pertumbuhan ekonomi dalam mendukung program Asta Cita melalui TPAKD, dan juga sebagai bagian dari literasi inklusi keuangan.
“Kolaborasi dan sinergitas merupakan kunci penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Dengan kolaborasi nyata diharapkan pemerataan pembangunan ekonomi kita, rakyat kecil tidak hanya menjadi penonton dalam pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menjadi pelaku utama,” tuturnya.
Kementerian Dalam Negeri memastikan sinergi kebijakan berjalan dari pusat hingga daerah dengan telah tersusunnya roadmap TPAKD agar arah dan rencana kerja TPAKD selaras dengan perencanaan pembangunan nasional dan daerah.
Pada kesempatan itu juga dilakukan peluncuran Roadmap TPAKD 2026-2030, yang akan menjadi acuan arah kebijakan TPAKD dan langkah-langkah transformatif ke depan Roadmap ini dirancang untuk memperkuat ekosistem akses keuangan di daerah secara terarah, khususnya untuk pembiayaan UMKM.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh ratusan Kepala Daerah seluruh Indonesia, serta perwakilan Kementerian/Lembaga terkait.
Sejak diinisiasi pada tahun 2016, TPAKD telah menjadi wadah sinergi antara pemerintah daerah, regulator, lembaga jasa keuangan, asosiasi, akademisi, dan stakeholders lainnya dalam mempercepat inklusi keuangan di daerah.
Hingga November 2024, TPAKD telah terbentuk di 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota.
Berbagai program unggulan telah diluncurkan, di antaranya Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR), Kredit/Pembiayaan Sektor Prioritas (K/PSP), Simpanan Pelajar (SimPel), Simpanan Pemuda (SiMuda), hingga program Laku Pandai yang menjangkau desa terpencil.


















































