Sufmi Dasco Dukung Pemblokiran Rekening Dormant

7 hours ago 3
Sufmi Dasco Dukung Pemblokiran Rekening DormantWakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, (Dok: Ist).

KabarMakassar.com — Kebijakan pemblokiran rekening dormant atau rekening tidak aktif yang dilakukan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menuai perhatian publik. Namun, langkah tersebut justru mendapat dukungan dari legislatif.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa kebijakan tersebut bertujuan untuk melindungi nasabah sekaligus memberantas tindak kejahatan seperti judi online.

Dasco menjelaskan bahwa pihaknya telah mengonfirmasi langsung kebijakan ini kepada PPATK. Hasilnya, PPATK memberikan penjelasan bahwa rekening-rekening pasif yang dibekukan sementara tersebut merupakan bagian dari strategi perlindungan terhadap aset nasabah yang rentan disalahgunakan.

“Kami sudah mengonfirmasi kepada PPATK, dan penjelasan mereka jelas bahwa langkah ini justru untuk melindungi rekening nasabah yang terindikasi tidak aktif atau dormant,” kata Dasco, Minggu (03/08).

Ia menjelaskan, dalam praktiknya, rekening dormant tetap dikenakan biaya administrasi rutin oleh perbankan, sementara bunga simpanan yang seharusnya menjadi hak nasabah justru tidak diberikan. Hal ini menurut Dasco telah merugikan nasabah secara diam-diam.

“Rekening yang tidak aktif itu tetap dipotong biaya administrasi bulanan, tapi bunganya tidak dibayarkan. Ini artinya hak nasabah dikurangi tanpa mereka sadari,” ujarnya.

Lebih lanjut, Dasco menambahkan bahwa selain alasan perlindungan, pemblokiran juga menjadi bagian dari upaya penegakan hukum. PPATK menemukan bahwa sejumlah rekening pasif kerap dijadikan tempat penampungan dana hasil transaksi ilegal, termasuk judi online.

“PPATK mengidentifikasi bahwa banyak rekening dormant yang digunakan untuk aktivitas kejahatan seperti judi online. Maka dari itu, langkah penghentian sementara ini juga bagian dari penindakan terhadap tindak pidana,” jelasnya.

Kebijakan tersebut, menurut Dasco, bersifat sementara dan bukan pemblokiran permanen. Nasabah yang merasa dirugikan atau tidak terlibat dalam aktivitas mencurigakan tetap dapat melakukan klarifikasi langsung kepada pihak bank atau PPATK untuk mengaktifkan kembali rekeningnya.

“PPATK menegaskan bahwa proses aktivasi ulang tidak sulit. Justru ini menjadi kesempatan bagi nasabah untuk mengetahui apakah rekeningnya selama ini benar-benar aman atau sudah disalahgunakan tanpa sepengetahuan mereka,” tegasnya.

Menanggapi polemik yang berkembang di masyarakat, Dasco meminta publik melihat kebijakan ini secara objektif. Ia menekankan bahwa PPATK bertindak bukan untuk membatasi hak nasabah, melainkan justru untuk memberikan perlindungan lebih terhadap kemungkinan penyalahgunaan.

“Langkah ini diambil bukan untuk merugikan, tapi untuk menyelamatkan. Karena yang kita bicarakan adalah dana publik yang rentan disusupi praktik ilegal. Maka, PPATK mengambil tindakan pencegahan sejak dini,” pungkasnya.

Navigasi pos

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news