Tantang Aparat dan Bawa Sajam, 4 Anggota Geng Motor Diamankan Polisi

2 months ago 36
Tantang Aparat dan Bawa Sajam, 4 Anggota Geng Motor Diamankan Polisipelaku di giring pihak kepolisian Polrestabes Makassar (dok. Istimewa)

KabarMakassar.com — Aparat kepolisian mengambil tindakan tegas terhadap konvoi geng motor yang diduga hendak memicu aksi tawuran di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Pai, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar. Penindakan dilakukan pada Minggu dini hari sekitar pukul 02.00 Wita, setelah kelompok tersebut menantang petugas dan membahayakan keselamatan umum, Minggu (14/12).

Dalam upaya membubarkan massa, polisi melepaskan tiga kali tembakan peringatan. Namun, peringatan tersebut tidak diindahkan sehingga aparat terpaksa melakukan tindakan lanjutan. Akibatnya, dua orang dari kelompok konvoi mengalami luka tembak peluru karet di bagian tubuh.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, menjelaskan bahwa tindakan tegas diambil karena situasi dinilai semakin tidak terkendali. Menurutnya, para pelaku tidak hanya melakukan konvoi liar, tetapi juga membawa berbagai jenis senjata tajam dan berupaya memancing bentrokan.

“Mereka membawa parang, busur dan panah, hingga samurai. Bahkan ada yang menggesekkan senjata tajam ke aspal untuk memancing konflik. Ini bukan kebetulan, tetapi ajakan tawuran yang direncanakan melalui media sosial, seperti Instagram,” ujar Arya dalam konferensi pers.

Sebelum penindakan, personel Polsek Biringkanaya telah memberikan peringatan agar rombongan konvoi membubarkan diri. Namun, imbauan tersebut tidak digubris. Para pelaku justru melemparkan petasan ke arah petugas dan mengancam akan melepaskan anak panah busur, sehingga situasi dinilai semakin membahayakan.

Dalam kejadian tersebut, polisi mengamankan empat orang pelaku berinisial MHA (18), MR (20), AP (16), dan IA (19). Salah satu pelaku masih di bawah umur sehingga tidak ditampilkan ke publik. Sementara itu, sekitar 16 pengendara lainnya berhasil melarikan diri saat dilakukan pengejaran.

Selain mengamankan para pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa senjata tajam, sepeda motor, serta ketapel anak panah yang diduga digunakan untuk melakukan kekerasan. Keempat pelaku terancam hukuman pidana dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Kombes Pol Arya Perdana menegaskan bahwa langkah tegas tersebut dilakukan demi melindungi masyarakat. Menurutnya, aksi konvoi bersenjata dan tawuran tidak hanya membahayakan pelaku, tetapi juga warga sekitar.

“Kami tidak akan membiarkan Makassar dicederai aksi nekat seperti ini,” tegasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa kejadian tersebut bukanlah insiden tunggal. Polisi menemukan pola serupa pada sejumlah aksi konvoi geng motor di lokasi lain, seperti kawasan Petarani dan Flyover Bawang. Aksi-aksi tersebut umumnya direncanakan melalui media sosial untuk menunjukkan dominasi kelompok tertentu.

Sementara itu, dua pelaku yang terluka telah mendapatkan perawatan medis di rumah sakit. Salah satunya masih menjalani observasi lanjutan dan menunggu tindakan operasi untuk mengeluarkan peluru karet.

Pihak kepolisian memastikan proses penyelidikan akan terus berlanjut, termasuk memburu pelaku lain yang melarikan diri. Polisi juga menegaskan komitmennya untuk terus melakukan tindakan tegas dan terukur demi menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Makassar.

“Ini menjadi pengingat bahwa keamanan kota tidak boleh dicemari aksi brutal. Kami siap menindak siapa pun, kapan pun, tanpa harus menunggu adanya korban jiwa,” pungkas Arya.

Navigasi pos

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news